
KONAWE, INDITIMES.ID – Mewujudkan Pengadilan Agama Unaaha yang bebas korupsi tengah dalam proses, setelah sebelumnya pihaknya melaksanakan deklarasi Zona Integritas dengan dasar hukum Permenpan RB Nomor 52 tahun 2004, dan instruksi lisan Ketua Mahkamah Agung.
Hakim/Humas Pengadilan Agama Unaaha, Dr. Massadi S.Ag., MH., Rabu 7 Oktober 2020 mengatakan untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pihaknya harus bersabar hingga bulan Desember akhir tahun 2020.
“Hasilnya keluar di Desember tahun ini, sekarang prosesnya sudah sampai di Menpan RB. Jadi berkasnya sudah disana, kami belum tau apakah penilaiannya nanti secara manual atau virtua,” jelasnya.
Meskipun tim penilai belum diturunkan, namun pihaknya optimis memproleh predikat WBK. Pasalnya dengan deklarasi zona integritas pelayanan publik makin ditingkatkan, dan pihaknya memutihkan PA Unaaha dari korupsi ataupun pungli.
“Pelayanan yang jelasnya kita tingkatkan, dan saat ini kita maksimalkan melalui daring agar masyarakat yang tempat tinggalnya jauh tidak susah-susah lagi datang ke sini, intinya sih efektivitas dan efisiensi,” paparnya.
Pelayanan yang makin baik, dibuktikan PA Unaaha setelah beberapa hari lalu dipilih dari PA Manado, PA Tondano dan Pengadilan Tinggi Agama Manado untuk melakukan studi banding mengenai pelayanan publik.
Seandainya predikat WBK diraih, apa harapan bapak?, harapannya ketika nantinya WBK, pertama secara internal mindset kami sudah berubah bahwa kami sudah tidak seperti dulu lagi bernyaman ria, tapi harus sigap, disiplin dan optimis memberikan sesutau yang terbaik kepada orang-orang yang mebutuhkan.
“Secara eksternal, masyarakat yang membutuhkan kamu terlayani dengan baik dan maksimal, dan terkahir yang paling penting PA Unaaha kita pastikan zero to korupsi,” tandasnya.
Comment