KONAWETERKINI.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria yang masih menjadi tantangan di beberapa wilayah. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pada awal Juli 2025, sebagai tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada 30 Juni 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Konawe, Yusran Akbar, ini secara khusus membahas percepatan penyelesaian konflik agraria yang melibatkan masyarakat Desa Tawamelewe dan Desa Matahoalu di Kecamatan Uepai. Diketahui, sengketa lahan antara kedua desa ini telah berlangsung cukup lama dan memerlukan penanganan lintas sektor guna mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas.
Dalam arahannya, Bupati Yusran menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berpihak kepada salah satu kelompok, dan seluruh langkah yang diambil semata-mata bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara adil dan berkeadilan.
“Kami tidak memiliki kepentingan pribadi dalam persoalan ini. Pemerintah hanya menjalankan amanah dan keputusan bersama yang telah disepakati sejak rapat Forkopimda sebelumnya,” tegas Yusran.
Ia juga mengajak semua pihak yang terlibat agar dapat menerima dan menghormati keputusan pemerintah sebagai bentuk solusi kolektif.
“Tidak ada persoalan yang tidak memiliki jalan keluar, selama kita bisa duduk bersama dan saling memahami dalam semangat kebersamaan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapaan menjelaskan bahwa data dan informasi yang dihimpun dari berbagai pihak, termasuk kepala desa, akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam upaya penyelesaian masalah ini di ranah pengadilan
Ferdinand menambahkan bahwa penyelesaian melalui musyawarah sebenarnya menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Namun, proses tersebut belum membuahkan hasil karena masing-masing pihak tetap mempertahankan klaimnya dan saling menunjukkan bukti kepemilikan lahan.
“Kewenangan teknis terkait agraria berada di Badan Pertanahan Nasional. Pemkab hanya berupaya memediasi sebaik mungkin, namun langkah-langkah tersebut tidak terwujud maka solusi tercepat adalah kita dorong ke pengadilan” Tutup Ferdinand Sapaan.
Hadir dalam rapat tersebut jajaran Forkopimda Kabupaten Konawe, termasuk Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 1417/Kendari, Pabung Konawe, Kajari Konawe, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Camat Uepai.dan masing-masing perwakilan yang berkonflik.
Comment