KONAWETERKINI.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menggelar rapat paripurna terkait penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, Senin 03 Juli 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand Sapan, mewakili Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menyampaikan, bahwa laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 Kabupaten Konawe merupakan implementasi dari undang-undang di bidang keuangan negara.
Dengan mekanisme kerja yaitu sistem evaluasi dan pengawasan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD dalam penyampaian hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sesuai yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah RI nomor 8 tahun 2006 tentang laporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah.
Diketahui bersama penyampaian LKPj tahun 2022 ini merupakan hasil dari pemeriksaan BPK-RI yang telah dilaksanakan beberapa bulan yang lalu.
“Dari hasil tersebut, tahun ini Pemkab Konawe kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kedelapan kalinya secara beruntun. Opini WTP itu merupakan predikat dan penghargaan terbaik dan tertinggi terhadap pengelolaan keuangan daerah serta menjadi kebanggaan bagi kita semua,” ungakap Ferdinand.
Lanjutnya, penghargaan opini WTP menunjukkan Pemkab Konawe telah mampu memberikan keyakinan yang memadai kepada BPK-RI dengan laporan keuangan secara wajar dalam semua hal yang materil sesuai prinsip akuntansi.
Dikesempatan tersebut, Ferdinand menjelaskan jika realisasi pendapatan daerah tahun 2022 sebesar Rp1.490.004.684.542,31 atau 98 persen dari jumlah yang dianggarkan dalam APBD perubahan tahun 2022, yakni sebesar Rp1.512.605.544.663,00. Selanjutnya, realisasi pendapatan itu juga mengalami kenaikan sebanyak 3,95 persen dibandingkan tahun anggaran 2021.
Sementara itu, dari segi realisasi belanja daerah tahun anggaran 2022 sebanyak Rp1.461.881.033.473,00 atau 94,68 persen dari jumlah yang dianggarkan pada APBD perubahan tahun anggaran 2022 sebanyak Rp1.543.993.729.123,00 dan realisasi belanja ini mengalami kenaikan sebanyak 9,36 persen dibandingkan tahun anggaran 2021.
“Ini merupakan ringkasan ikhtisar realisasi target kinerja keuangan dari hasil kerja Pemkab Konawe dalam satu tahun anggaran dan juga telah diperiksa oleh BPK -RI ,” jelasnya.
Selanjutnya, dari pihak Fraksi DPRD Konawe memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemkab Konawe atas pencapaian kinerja anggaran tahun 2022 yang mencapai 98 persen. Sehingga mampu meraih opini WTP kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Dan juga, ke-lima Fraksi DPRD Konawe terdiri dari, PDIP, Gerindra-Perindo, Demokrat, PBB, Konawe Gemilang, menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe 2022 untuk dibahas lebih lanjut dan diterapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Diketahui, dalam rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, Kejari Dr. Musafir Menca, anggota DPRD serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Konawe.
Comment