KONAWETERKINI.COM- Seluas 27 ribu hektar areal persawahan di Kabupaten Konawe akan dijadikan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sesuai dengan ketentuan Menteri Pertanian Republik Indonesia beberapa waktu lalu.
Namun demikian penetapan LP2B perlu serangkaian tahapan, misalnya saja saat ini pihak Dinas Pertanian Konawe sedang melakukan sosialisasi mengenai LP2B.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Konawe, Gunawan Samad, saat dihubungi via seluler, Senin 22 Mei 2023, mengatakan bahwa setelah sosialisasi dilaksanakan baru kemudian di rekomendasikan.
“Sosialisasi sudah mulai berjalan, setelah sosialisasi baru kami ajukan. Kemudian dilanjutkan dengan penetapan sebagai wilayah LP2B, tahun ini penetapannya,” jelasnya.
Sementara itu, luasan persawahan yang diajukan pihaknya seluas 29 ribu hektar untuk dijadikan wilayah LP2B. Namun, pihak Kementerian Pertanian meminta dibawah angka tersebut.
“Kami ajukan 29 ribu hektar, tapi kementerian minta 27 ribu hektar saja,” bebernya.
Gunawan mengatakan dari 27 ribu hektar tersebut tersebar di beberapa kecamatan, diantaranya Kecamatan Wawotobi, Wonggeduku, Tongauna, Amonggedo, Pondidaha, dan Lambuya.
Perlu diketahui, LP2B sendiri merupakan program Kementerian Pertanian sebagai upaya untuk melindungi lahan pertanian yang ada demi kebutuhan produksi pangan. Jika lahan pertanian terus dialihfungsikan menjadi lahan lain, maka produksi pangan Indonesia akan melemah hingga berujung pada kerugian.
Comment