by

DPMD Konawe Jabarkan Program Prioritas DD Tahun Ini

KONAWE, TERKINI.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Konawe menegaskan, pemerintah telah menetapkan sejumlah isu prioritas penggunaan dana desa (DD).

Kepala DPMD Konawe, Keny Yuga Permana menjelaskan, selama tahun 2020 sampai 2022 prioritas penggunaan dana desa dalam rangka penanggulangan wabah Covid 19.

Sementara itu, untuk prioritas penggunaan DD tahun 2023 telah di atur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.

Dimana pengalokosian dana desa tahun ini lebih di pokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.

“Dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka seperti penanganan stunting, pelaksaan padat karya tunai desa, pengembangan ekonomi desa,” terang Keny.

Menurutnya, dikeluarkannya Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang prioritas penggunaan DD tahun 2023, ini untuk memberikan arah prioritas penggunaan DD.

“Tujuannya untuk memberikan arah prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 untuk pemulihan ekonomi nasional , program prioritas nasional dan mitigasi penanganan bencana alam dan non alam untuk mendukung pencapaian SDGS desa,” jelasnya.

Keny memaparkan, untuk presentase penggunaan DD dibagi beberapa item yakni untuk program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial.

Hal tersebut, lanjutnya, dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa paling sedikit 10 persen dan paling banyak 25 persen dari anggaran dana desa.

Dana operasional pemerintah desa paling banyak 3 persen dari dana desa, untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen dari dana desa, termasuk pembangunan lumbung pangan.

“Sisanya, dukungan program sektor prioritas di desa berupa bantuan permodalan kepada Bumdes, program kesehatan penanganan stunting, dan pariwisata skala desa sesuai dengan karakteristik desa serta kegiatan dan program lain,” tambahnya.

Mantan Camat Wonggeduku Barat ini juga berpesan bagi para kepala desa, cara penetapan prioritas pengunaan DD harus di tetapkan melalui musyawarah desa.

“Dibahas dan di sepakati dan di tetapkan melalui musyawarah desa penyusunan RKP desa, hasil musyawarah desa yang di tuangkan dalam berita acara,” tegasnya.

Dirinya berharap para kepala desa untuk senangtiasa berpedoman pada , kemanusiaan , keadilan , keseimbangan , kebijakan strategi nasional, dan sesuai kondisi objektif desa.

“Kita harapkan bersama kiranya para kepala desa untuk senantiasa mengedepankan prinsip pengunaan dana desa yang selalu berpedoman pada , kemanusiaan , keadilan , keseimbangan , kebijakan strategi nasional, dan sesuai kondisi objektif desa,” pungkasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *