by

Disperindagkop Konawe Akan Lakukan Pembinaan Pada 158 Koperasi Tidak Aktif

KONAWE, TERKINI.COM- Sebanyak 158 koperasi dari total 372 unit koperasi di Kabupaten Konawe tidak aktif, data ini berdasarkan pendataan Desember tahun 2021 lalu.

Banyaknya jumlah koperasi yang tidak aktif, membuat Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Konawe mengambil langkah untuk melakukan pembinaan.

Namun, untuk memastikan ulang jumlah koperasi yang sudah tidak aktif sampai saat ini, dimana jumlahnya bisa saja bertambah. Pihaknya melakukan pendataan dan verifikasi ulang terhadap koperasi yang tersebar di Kabupaten Konawe.

“Verifikasi yang dilakukan Disperindag terhadap koperasi terkait izin usaha serta kegiatan Rapat Anggota Tahunan atau RAT, dan saya sudah perintahkan bagian seksi yang mengurus koperasi untuk melakukan pendataan dan verifikasi koperasi.” ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Muh Nur.

Hasil dari pendataan yang dilakukan pihaknya, akan menjadi acuan untuk melakukan pemanggilan dan pembinaan, dan pengurangan bagi koperasi yang tidak mengindahkan.

“Koperasi yang tidak sehat ini akan kita panggil untuk dilakukan pembinaan dan terakhir kita beri teguran,” tandasnya.

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *