by

Dua Hari Lagi, Konawe Berlakukan PPKM Mikro

KONAWE,TERKINI.COM– Kabupaten Konawe ditetapkan sebagai Zona Merah Covid-19 oleh Gugus Tugas Provinsi Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe akan menerapkan PPKM Mikro sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, dimulai Senin 12-26 Juli 2021 di seluruh wilayah Kabupaten Konawe.

Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara mengatakan, jika setelah pemberlakuan PPKM Mikro kasus Covid-19 di Konawe masih tinggi, maka pihaknya kemungkinan besar akan memperpanjang PPKM Mikro.

Lima kecamatan yang masuk dalam kategori prioritas penanganan yakni, Kecamatan Wawotobi, Unaaha, Konawe, Meluhu, Morosi dengan kasus positif tertinggi.

“Kalau diatas tanggal 26 masih meningkat kasusnya, maka kita akan perpanjang masa PPKM Mikro tersebut,” terangnya.

Katanya, pemberlakuan PPKM Mikro ini membutuhkan sinergitas bersama lintas sektoral, TNI dan Polri.

Sementara itu, Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso mengatakan, dalam melaksanakan kegiatan PPKM Mikro perlu diadakan sosialisasi humanis kepada masyarakat.

“Perlu kita sosialisasi dulu sebelum kita berlakukan PPKM Mikro,” tandasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *