by

Ujian Nasional Dihapus, Suriyadi : Kita Tetap Adakan Evaluasi!

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe, Dr. Suriyadi, S.Pd, M.Pd. Foto: indiTIMES

KONAWE, INDITIMES.ID – Melalui surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) 04 Februari 2021 lalu, Ujian Nasional 2021 (UN) resmi dihapus.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe, Suriyadi, kepada awak media Selasa 09 Februari 2021 mengatakan tetap akan mematuhi instruksi tersebut, diganti dengan evaluasi yang dilakukan untuk mengukur kemampuan siswa.

“Kami tetap mematuhi itu, tetapi kami tetap ada langkah-langkah karena di dalam proses pendidikan itu ada yang namanya input, proses, output dan outcome. Nah sekarang kita bicara proses pasti ada evaluasi,” jelasnya.

Namun evaluasi yang dimaksud tidaklah seperti ujian nasional yang lazim dilaksanakan. Evaluasi dilaksanakan guna mengukur kemampuan siswa pada sub pokok bahasan tertentu, dan akan diterapkan disetiap tingkat satuan pendidikan.

“Tidak boleh kita hilangkan kesan evaluasi itu, paling tidak ada penugasan atau ada treatment dari satuan pendidikan supaya proses mereka bisa terukur,” katanya.

Lanjut pria berkacamatan tersebut, selain penugasan, evaluasi juga dalam bentuk remedial bagi siswa yang dianggap gagal di sub pokok bahasn atau pokok bahasan tertentu. Selain itu, banyak model-model evaluasi yang bisa dilakukan guru sebagai upaya untuk mengukur proses selama beberapa semester.

“Hasil evaluasi akan kita jadikan patron untuk menentukan bahwa anak-anak kita ini kemampuan akademiknya meningkat atau menurun, tetapi bukan sebagai salah satu tolak ukur untuk lulus dan tidak lulusnya. Jika hasilya menurun, maka guru melakukan remedial lagi di sub pokok bahasan tertentu yang belum dikuasai anak,” bebernya.

Kepada satuan pendidikan dalam hal ini kepala sekolah dan guru, Suriyadi berharap untuk tidak menghilangkan kesan evaluasi karena menurutnya hal tersebut sangat penting.

“Meskipun kita secara nasional tidak melaksanakan Ujian Nasional atau Ujian Sekolah, sehingga nantinya anggaran yang digelontorkan melalui APBD yang sudah ada dalam DPA, kami akan manfaatkan disatuan pendidikan. Kita beri insentif kepada para guru-guru yang misalnya melakukan remedial, yang melakukan evaluasi pada pokok-pokok bahasasan tertentu,” tandasnya.

Evaluasi nantinya akan dilakukan dengan dua cara, yakni tatap muka bagi sekolah yang telah melaksanakan pembelajaran tatap muka maupun daring bagi sekolah yang belum melaksanakan pembelajaran tatap muka.

 

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *