
KONAWE, INDITIMES.ID – Pasca penetapan status sebagai 5 orang tersangka dalam kasus demonstrasi yang berujung pembakaran dan pengerusakan perusahan di PT VDNI, Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe.
Ketua DPW Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN), Sulawesi Tenggara, Ramadhan yang juga ikut ditetapkan sebagai tersangka mengatakan, penetapan status tersangka kepada dirinya dan empat orang rekan lainnya (AP, NA, YW,) dinilai tidak mendasar.
Awalnya ia dan keempat rekannya hendak mengklarifikasi atas tudingan sebagai provokator dalam aksi kerusuhan di PT VDNI itu. Ia sangat menyesalkan dan tidak menerima disebut sebagai provokator, pasalnya pada waktu aksi berjalan damai, ia dan massanya mendapat penghadangan dan tindakan intimidasi dari pihak Humas PT VDNI sehingga mereka menjauh dari lokasi.
“Bagaimana mungkin kami sebagai provokator, sementara saat terjadinya pembakaran kami sudah perjalanan pulang ke Unaaha sebelum kerusuhan terjadi. Itu bukan massa aksi kami,” cetus Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demonstrasi, Ilham Kiling, saat dihubungi via seluler Rabu 16 Desember 2020, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Ditambahkannya proses penetapan pihaknya sebagai tersangka bermula pada saat pihaknya ke Kantor Polres Konawe untuk mengklarifikasi tudingan sebagai provokator. Namun, dia dan keempat rekannya digiring ke Polda Sulawesi Tenggara.
“Perlu kami luruskan, kami tidak ditangkap seperti yang ada dalam pemberitaan, kami datang diperiksa sebagai saksi, akhirnya sebagai tersangka, kami juga kaget dasarnya apa,” pungkasnya.
Terkait beredarnya video pembakaran dan pengerusakan pukul 15:00 Wita, pihaknya membantah bahwa itu tidak dilakukan oleh peserta aksi buruh. Karena saat terjadi pemkaran, dia dan peserta aksi buruh telah meninggalkan lokasi demo.
“Saya tidak pernah memerintahkan untuk melakukan pembakaran dan pengerusakan, terkait kami dituding sebagai provokator, saya minta pembuktikan, jika memang ada unsur kami menghasut massa aksi,” tegasnya.
Pihaknya berharap kepada kepolisian menangkap oknum yang melakukan aksi pembakaran, agar menjadi terang benderang.
“Saya minta kepada pihak kepolisian agar memproses yang benar, kami tidak pernah lari dan kami punya iktikad baik dan proaktif kepada Polres Konawe sampai kami diantar ke Polda Sultra.
Comment