by

Halo Orang Tua Murid! Jangan Lupa Januari Sekolah Kembali Tatap Muka

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, DR. Suriyadi. S.Pd., M.Pd. Foto : indiTIMES.id

KONAWE, INDITIMES.ID – Setelah hampir setahun aktivitas belajar tatap muka digantikan dengan sistem daring alias belajar dari rumah yang disebabkan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).  Januari 2021 pembelajaran tatap muka serentak dilakukan se-Indonesia termasuk di Kabupaten Konawe.

Surat Edaran (SE) Mendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat covid, SE Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 440 tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka mulai jenjang TK hingga sekolah menengah atas termasuk SLB pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi covid-19 di wilayah Sultra, dan SE Dikbud Konawe menjadi rujukan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe, DR. Suriyadi, S.Pd., M.Pd., Senin 14 Desember 2020 kepada indiTIMES.id mengatakan pembelajaran tatap muka serentak tersebut dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan (prokes) ketat dan melalui persetujuan orang tua.

“Wajib untuk tatap muka, kalau misal orang tua enggan menyetujui anaknya untuk sekolah itu tidak masalah, berarti tetap kita lakukan pembelajaran dari rumah. Fleksibel, kalau orang tuanya tidak mau kita tidak akan paksa tetap kita beri pelayanan belajar di rumah, pun kalau misal murid tidak memiliki Hp ya kita berkunjung ke rumahnya,” jelasnya.

Selain surat edaran dari kementerian dan gubernur, Suriyadi menambahkan keputusan untuk memberlakukan sistem belajar tatap muka juga berdasarkan permintaan mayoritas orang tua murid utamanya yang berada di wilayah kecamatan, desa-desa atau pinggiran Ibu Kota Kabupaten Konawe.

“Mayoritas orang tua meminta itu, karena tatap muka ini memang satu satunya pembelajaran yang betul-betul sangat dirindukan orang tua dan anak-anak kita. Orang tua itu kadang curhat di facebook, mereka tiba-tiba jadi gurulah, kesibukan mereka terganggu karena peran mereka sama dengan peran seorang gurulah. Jadi memang tatap muka ini sangat dirindukan, dan guru tidak bisa tergantikan dengan teknologi,” katanya.

Meskipun wajib melakukan tatap muka, namun pihaknya tidak ingin gegabah dengan mewajibkan semua sekolah yang ada di Konawe untuk melakukan tatap muka. Pihaknya berkoordinasi dengan Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Konawe melalui Dinas Kesehatan Konawe, untuk mengetahui wilayah yang berada di zona kuning dan hijau.

“Kami sudah mengambil data per 20 November 2020,  setelah kami lihat memang ada beberapa kecamatan yang sudah boleh melakukan tatap muka, sekitar 12-13 kecamatan,” bebernya.

Ketika proses tatap muka berlangsung, dan salah satu sekolah terpapar Covid-19 maka pihaknya mengatakan akan kembali meliburkan sekolah yang bersangkutan atau proses belajar di rumah kembali diberlakukan. Meskipun terlihat ribet, namun pihaknya menekankan hal tersebut harus dilakukan.

“Kami berharap dengan pembelajaran tatap muka tidak ada lagi alasan untuk tidak mengawal anak-anak kita belajar, di sekolah waktu terbatas paling lama di rumah diharapkan orang tua juga lebih mengawal anak-anak. Tatap muka ini merupakan tantangan untuk kita semua dalam hal menjaga kedisiplinan prokes,” harapnya.

Terakhir, lelaki murah senyum ini mengimbau agar semua kepala sekolah, guru, dan elemen yang ada di satuan pendidikan untuk tetap menjalankan prokes.

 

 

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *