by

Oknum Pimpinan DPRD Konawe Diduga Tipu Warga Hingga Ratusan Juta

UNAAHA – Dugaan penipuan yang menyeret nama oknum Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe berinisial NF kini mencuat ke publik.

NF resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Konawe atas kasus dugaan penipuan yang merugikan seorang warga hingga ratusan juta rupiah.

Laporan itu dilayangkan oleh Fitrahdin, warga Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 17 Agustus 2025.

Dalam keterangannya, Fitrah mengaku telah menjadi korban janji manis NF dengan total kerugian mencapai Rp170 juta. Kasus itu bermula pada Desember 2024, ketika Fitrah ditelepon oleh staf pribadi NF berinisial ST.

Melalui sambungan telepon tersebut, ponsel ST diserahkan kepada NF yang langsung meminta pinjaman uang sebesar Rp20 juta.

“Saat itu saya transfer Rp20 juta ke rekening stafnya,” ungkap Fitrah, Rabu 20 Agustus 2025.

Tak berhenti di situ, NF kemudian kembali menghubunginya dan meminta agar Fitrah datang langsung ke rumah pribadi NF. Dalam pertemuan itu, NF menjanjikan Fitrah akan dilibatkan dalam pengelolaan proyek yang diklaim berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Konawe.

“Saya dijemput stafnya, lalu saya serahkan Rp150 juta langsung di rumah pribadinya. Saat itu disaksikan oleh S (inisial),” bebernya, Rabu (20/8/2025).

Namun, janji NF untuk mengembalikan uang tersebut usai Idulfitri 2025 tak kunjung ditepati. Bahkan, meski telah berulang kali menagih, Fitrah hanya diberi janji baru. NF sempat berjanji melunasi pada Juli 2025, lalu kembali menyebut tanggal 10 Agustus 2025 sebagai tenggat terakhir.

Hingga kini, sepeser pun uang Fitrah belum dikembalikan.

“NF terakhir janji lagi akan bayar tanggal 10 Agustus 2025. Tapi sampai hari ini tidak ada sama sekali dana saya yang dikembalikan, makanya saya resmi melaporkan ke Polres Konawe,” tegas Fitrah.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat membenarkan hal tersebut.

“Iya, laporannya sudah masuk,” singkatnya.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *