by

APBD-P Konawe Tembus Diangka Rp1,9 Triliun

UNAAHA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Konawe Tahun 2025, tembus diangka Rp1,9 triliun, dari ancangan awal Rp1.762.161.440.780,- naik diangka Rp1.883.698.826.587,- dengan selisih Rp121.537.385.807,-.

Menurut Bupati Konawe H Yusran Akbar, saat menyampaikan pidatony di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Selasa 12 Agustus 2025, salah satu pendorong utama kenaikan anggaran adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Yusran merinci bahwa PAD mengalami kenaikan dari Rp273.519.265.148,- menjadi Rp317.995.995.806,-, atau meningkat sebesar Rp44.476.730.658,-.

Angka tersebut mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi-potensi lokal, mulai dari pajak, retribusi, hingga hasil pengelolaan kekayaan daerah. Peningkatan PAD ini menjadi indikator positif kemandirian fiskal Kabupaten Konawe.

Selain PAD, Pendapatan Transfer juga mengalami peningkatan signifikan. Dari semula Rp1.474.980.283.549,-, kini menjadi Rp1.548.347.606.402,-,mencatat kenaikan sebesar Rp73.367.322.853,-. Kenaikan ini bersumber dari dua pilar utama: transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah.

Transfer dari pemerintah pusat naik sebesar Rp46.664.635.000,-,yang berasal dari kurang bayar Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Lebih detail, transfer antar daerah juga menyumbang kenaikan substantial, yakni sebesar Rp26.702.687.853,-. Peningkatan ini berasal dari kurang bayar berbagai jenis pajak, seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang tertuang dalam peraturan gubernur.

Keterbukaan bupati dalam memaparkan detail sumber pendapatan ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

Di sisi lain, bupati juga menjelaskan bahwa peningkatan pendapatan ini diimbangi dengan penyesuaian belanja daerah. Total belanja daerah naik dari Rp1.820.130.221.826,- menjadi Rp1.941.667.607.635, dengan peningkatan yang sama persis dengan kenaikan pendapatan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengalokasikan setiap rupiah tambahan secara efisien untuk program-program yang telah direncanakan bersama DPRD.

Selain pendapatan dan belanja, bupati juga menyinggung tentang penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp57.968.781.048. Pemanfaatan SILPA ini memastikan adanya fleksibilitas dalam pelaksanaan program pembangunan. Dengan komposisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah disepakati, total APBD Perubahan Konawe 2025 kini mencapai Rp1.941.667.607.635.

Mengakhiri pidatonya, bupati mengajak seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti kesepakatan ini.

“Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjutinya dengan menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 secara tepat waktu dan tepat sasaran,” tegasnya.

Editor: Indi Laawu

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *