by

Tak Ada Sanksi Tegas, Anggota DPRD Konawe Kompak Bolos Rapat

KONAWETERKINI.COM – Ruang rapat paripurna DPRD Konawe tampak sedikit lengang, Selasa sore 20 Mei 2025. Sebagian besar kursi empuk dewan yang diperjuangkan “berdarah-darah” saat Pileg lalu, tampak ompong tak bertuan.

Beberapa anggota dewan yang hadir terlihat asik bercengkerama. Ada juga yang santai dengan gawainya meski dengan air muka jenuh. Lagu Noah dengan volume pelan sayup-sayup terdengar lirih di sudut ruangan.

Hari ini, pemerintah dan dewan tengah mengadakan rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi DPRD Konawe Terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Konawe. Agenda yang sejatinya penting. Namun apa daya, rapat itu harus molor.

Rapat yang sebelumnya diagendakan pukul 14.00 Wita, harus tertunda lantaran banyak anggota dewan yang terhormat yang tidak hadir. Ada yang tanpa keterangan ada yang izin urusan penting dan ada yang sakit.

Lucunya, ada juga yang cuma isi absensi hadir lalu pergi, sebuah modus yang sangat khas dari pejabat kita.

Hingga pukul 15.30 Wita saat rapat dimulai, anggota dewan yang hadir baru 15 orang, ditambah dua lainnya yang katanya isi absen, meski sosoknya tak terlihat. Atas alasan itu, Ketua DPRD Konawe langsung membuka rapat, karena telah dianggap kuorum alias dihadiri 15 orang plus 2.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Konawe, Rustam mengatakan, undangan rapat yang sampai kepadanya terkesan mendadak. Rapatnya jam dua, undangannya pagi. Padahal biasanya, undangan tersebar sehari sebelumnya.

Menanggapi banyaknya anggota dewan absen, ia menyayangkan hal tersebut. Walau pun kata dia, ada yang izin karena sakit, urusan keluarga, kebutuhan penting lainnya, hingga ada yang tak memberikan konfirmasi sama sekali kepadanya.

“Tadi ada juga yang isi absen, tapi ada urusan penting dan tidak sempat mengikuti rapat. Sehingga kalau sesuai absen tercatat 17 orang hadir,” terangnya.

Lalu, bagaimana sanksi terhadap mereka yang bolos? Rustam menerangkan, bagi mereka yang tidak hadir rapat tanpa keterangan tiga kali berturut maka barulah akan diberikan teguran. Kalau sudah enam kali bolos berturut-turut barulah akan diberikan teguran tertulis.

“Badan Kehormatan Dewan akan berikan teguran tertulis dengan menyurat ke partainya,” tambahnya.

Rapat paripurna DPRD Konawe ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan, perwakilan Kapolres dan Kajari Konawe, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara dari pihak dewan, mereka yang hadir adalah Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya; Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili dan anggota dewan lainnya: Rustam, Abdul, Ginal Sambari, Abdul Rahim, Wahyu Rahmadi, Kristian Tandabio, Joni Pisi, Fakhrudin, M. Farhan Nur Hisam, Safiruddin, Tam Sati Take, Putu Wira, Yudhantara, Teguh Rahmat dan Muh Agus.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *