KONAWETERKINI.COM – Guna kelancaran pembangunan Dandim di Konawe, PJ Bupati Harmin dan Dandim 1417 Kendari, Letkol Inf. Herry indyanto, S.IP menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Daerah atau NPHBMD, Selasa (16/7/2024).
Penandatanganan acara tersebut berlangsung di ruang kantor Bupati Konawe dan disaksikan oleh Sekda Konawe, Ferdinand Sapan, Perwira Penghubung Letkol Inf. Azwar dan perwakilan BPN Konawe.
Dalam kesempatan itu, Harmin Ramba, mengatakan, jika penandatanganan yang dilakukan itu merupakan pemberian aset daerah berupa tanah untuk pembangunan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) di konawe.
Adapun tanah yang dihibahkan itu seluas lebih satu hektar dan sisanya dengan jumlah keseluruhan seluas empat hektar.
“Tahun ini juga kita persiapkan, mudah-mudahan tahun depan kita selesaikan untuk lokasinya yang berada depan pengadilan negeri agama dengan luas tanah 4 hektar,” ungkapnya.
Harmin Rambah juga menambahkan, kehadiran TNI di konawe sangat penting dan diperlukan serta sangat strategis, sehingga pemerintah daerah akan mendorong cepat pembangunan makodim di wonua mbae ini.
Sementara itu, Dandim 1417 Kendari, Letkol Inf. Herry indyanto, S.IP, menyampaikan ucapan terimahkasih kepada Pj Bupati Konawe atas hibah tanah ini.
“Rencananya ke depan hibah tanah ini akan kami gunakan untuk pembangunan kodim di konawe,”ucapnya
Kata Herry begitu sapaan akrabnya, maksud daripada pembangunan makodim di Konawe ini, salah satunya adalah untuk pelayanan terhadap masyarakat dalam menciptakan keamanan di wilayah kabupaten konawe.
“Kita melihat bahwa kabupaten konawe ini luasnya cukup luar biasa, sehingga perlu suatu kodim untuk mengcover keamanan dan juga keamanan di wilayah di sini,” tutupnya.
Diketahui, barang milik daerah aset tetap berupa tanah dengan luas 9.985 m2 ini berlokasi di jalan inolobunggadue II, kelurahan inolobunggadue, Kecamatan Unaaha.
Comment