by

Sengketa Lahan Persawahan di Uepai Akan Diselesaikan Secara Hukum

KONAWETERKINI.COM- Sengketa lahan persawahan di Desa Tawamelewe Kecamatan Uepai Kabupaten Konawe, dengan luas kurang lebih 500 hektare akan diselesaikan secara hukum.

Hal ini disampaikan langsung Pj Bupati Konawe Harmin Ramba, usai melakukan pertemuan dengan warga Desa Tawamelewe dan Forkompimda dalam rangka penyelesaian sengketa lahan, bertempat di Kantor Camat Uepai, Senin 04 Desember 2023.

Berdasarkan hasil musyawarah mufakat, pihak pihak yang terkait dalam sengketa lahan persawahan, untuk sementara waktu tidak diperbolehkan untuk melakukan penanaman padi dilahan yang tersengketa.

“Penyelesaian sengketa lahan pada hari ini, lahan kita normalkan dulu. Pihak-pihak yang terkait kita larang mengelola dilokasi itu, semua masyarakat tadi sudah sepakat bahwa tidak ada lagi yang mengelola lokasi sengketa itu. Karena melalui musyawarah mufakat pemerintah daerah tidak selesai  maka  kita serahkan pada jalur hukum,” jelas Harmin Ramba.

Sedangkan untuk warga yang terlanjur melakukan penanaman padi, maka pihaknya memberikan kesempatan hingga masa panen. Setelahnya tidak diperkanankan lagi melakukan penanaman padi, hingga sengketa terselesaikan.

“Kita hargai karena dia sudah mengeluarkan biaya untuk mengolah, nanti camat yang akan mengawssi terkait penanaman. Semua lokasi kita statusnya normal dulu, tidak boleh ada yang memangun, komplain, dan tidak boleh mengolah pada lokasi yang di sengketakan,” tegasnya.

Harmin kembali menegaskan, karena sengketa lahan tidak terselesaikan melalui musyawarah, maka kesepakatan bersama untuk menempuh jalur hukum.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *