by

Pj Bupati Konawe Harmin Ramba : Proses Serifikat Tanah Akan Digratiskan

KONAWETERKINI.COM – Proses sertifikasi tanah di Konawe oleh Badan Pertanahan Nasional, akan digratiskan oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe dengan sumber pendanaan melalui APBN.

Hal kni dikatakan langsung oleh Pj Bupati Konawe Harmin Ramba, saat menyerahkan sertifikat tanah kepada penerima manfaat beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan proses serifikasi tanah gratis yang dimaksud pemerintah adalah dengan sistem 50:50, dimana 50 persen ditanggung oleh pemerintah dan 50 persennya lagi ditanggung oleh masyarakat.

“Sekarang ada permohonan bahwa kedepan proses sertipikat akan digratiskan, tapi dalam artian 50:50. 50 persen APBN, 50 persen masyarakat kepada pemerintah,” jelasnya.

Tetapi menurutnya untuk ditahun 2024 mendatang, pihaknya baru akan menjajaki apakah Pemda Konawe bisa membiayai sertipikasi, apalagi dengan jumlah 4000 bidang tanah.

“Kalau 4 ribu, dengan biaya sekitar Rp450 ribu per persil itu kira-kira senilai Rp1,4 Miliar. Ini nanti kita coba kaji dulu, karena masalahnya ini penetapan APBD 2024 sudah selesai,” bebernya.

Menyoal angka Rp1,4 Miliar, Pj Bupati Harmin Ramba mengatakan angka tersebut tidak jadi masalah bagi Pemda Konawe. Hanya saja penetapan APBD telah selesai.

“Sudah selesai penetapan APBD, dan kita menghindari program yang masuk ditengah jalan. Tapi Insya Allah, di APBD-P kedepan, kita akan bantu pada saat perubahan anggaran,”tandasnya.

Berdasarkan keterangan BPN Konawe, tahun 2024 mendatang Kabupaten Konawe mendapatkan target 2000 PTSL bidang tanah dan 2000 deretribusi bidang tanah, sehingga total keseluruhan 4000 bidang tanah.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *