by

Bijak, OJK Ajak Insan Pers Melihat Perkembangan IJK di Sultra 

KENDARI,TERKINI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajak insan pers melihat perkembangan Industri Jasa Keuangan (IJK) di Sultra melalui Gathering Bincang Jasa Keuangan (Bijak) di salah satu hotel di Kendari, Selasa (28/11 /2023).

Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya mengungkapkan, pelaksanaan silaturahmi yang merupakan agenda rutin ini bertujuan untuk memberikan pembaruan informasi terkait perkembangan Industri Jasa Keuangan, dan himbauan waspada investasi ilegal atau bodong yang marak dialami masyarakat melalui insan pers Sultra.

Dia menuturkan, kegiatan ini merupakan agenda yang secara berkala dilakukan untuk menyebarkan informasi terkait perkembangan sektor jasa keuangan khususnya di Sulawesi Tenggara dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan OJK untuk meningkatkan kinerja IJK dan mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi serta perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

“Kita harap dari kegiatan ini, dapat menjadi pintu informasi masyarakat melalui media pemberitaan, agar literasi masyarakat semakin meningkat sehingga mampu memahami manfaat dan risiko yang melekat dalam produk jasa keuangan dan terhindar dari penawaran investasi ilegal,” ungkap Arjaya dalam kegiatan Gathering Bijak OJK Sultra di salah satu hotel di Kendari, Selasa (28/11/2023).

Kesempatan yang sama, Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sultra, Imam Adicipta menuturkan, OJK Sultra yang juga bertugas dalam perlindungan konsumen dan masyarakat menginformasikan kepada masyarakat yang memiliki aduan silahkan masuk ke kontak157 yang dapat diakses melalui internet kemudian mengisi formulir yang tertera di web.

“Perlindungan konsumen bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan keyakinan masyarakat terhadap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK),” tuturnya.

Sedangkan pengaduan konsumen pada tahun 2023 sebanyak 788 dan layanan pengaduan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) 5.969 dimana melalui online sebanyak 2.871 dan melalui walk in 3.098.

Pada kegiatan tersebut, OJK juga melibatkan perwakilan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara yang merupakan salah satu anggota Satgas Waspada Investasi (SWI). 

Mewakili Polda Sultra, Kanit I Subdit II Tipideksus Ditreskrimsus Polda Sultra, AKP Ahmad Fatoni, SH dalam paparannya menyampaikan, agar masyarakat waspada terhadap pinjaman online. 

“Terkait laporan pinjaman online di Sultra saat ini nihil. Hal tersebut disebabkan para korban merasa hal itu merupakan ranah privasi,” katanya.

Untuk diketahui Gathering Bijak oleh OJK Sultra menampilkan sekitar 40 jurnalis lingkup Sultra dan pejabat tinggi OJK Sultra.

 

Wartawan : Nunung

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *