by

Renovasi Rumah Adat, Pemkab Konawe Sediakan Anggaran Rp110 Juta

KONAWETERKINI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, akan merenovasi rumah adat tolaki yang berada dikawasan makan Raja Lakidende.

Hal ini diungkapkan langsung Kepala Dinas Dikbud Konawe, Suriyadi, bahwa renovasi rumah adat akan mulai dilakukan Oktober 2023 ini.

Dikarenakan penandatanganan nota kesepahaman antara pihak DPRD dan Pj Bupati Konawe baru selesai dilakukan.

“Jadi kita targetkan bulan ini direnovasi,” ungkapnya.

Tak hanya itu, anggaran lain seperti pengukuhan Lembaga Adat Tolaki dan anggaran

operasional Tim Ahli Cagar Budaya ( TACB) Konawe akan segera direalisasikan.

“Kami akan mengupayakan bersama tim TACB Konawe untuk mengembalikan status Makam Raja Lakidende menjadi cagar budaya,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand Sapan, menyampaikan anggaran renovasi rumah adat itu sudah dimasukkan dalam APBD Perubahan  2023 sebesar Rp 110 juta lebih.

Kemudian, anggaran tersebut melekat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe.

“Kondisi rumah adat memang sudah memprihatinkan. Makanya kami langsung masukkan anggaran renovasi di Perubahan APBD 2023 dan sekarang sudah mulai berproses,” tandasnya.

Diketahui, renovasi rumah adat itu dapat dilakukan usai Pemda menerima masukan dari pengurus Lembaga adat Tolaki dan sejumlah ormas yang tergabung dalam Fordati.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *