by

PT VDNI Daftarkan Masyarakat Lingkar Tambang di BPJS Ketenagakerjaan

KENDARI,TERKINI.COM- Mendukung dan Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan yang dicanangkan pemerintah. PT VDNI mendaftarkan masyarakat lingkar tambang ke BPJS Ketenagakerjaan.

Head of Human Resources Kantor Pusat PT VDNI, Arys Nirwana mengatakan, dalam rangka mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin atau pekerja rentan atas resiko sosial seperti meninggal dunia dan kecelakaan kerja pihaknya mendaftarkan warga sekitar pabrik ke BPJS Ketenagakerjaan melalui pembayaran premi.

Dia menjelaskan, PT VDNI membayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja rentan atau pekerja mandiri di sekitar Pabrik VDNI, dengan didaftarkan dan dibayarkannya premi BPJS Ketenagakerjaan oleh PT VDNI kepada masyarakat sekitar pabrik, maka warga sekitar akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi yang kami daftarkan itu bukan pekerjanya, karena pekerja sudah tercover di perusahaan. Ini masyarakat sekitar tambang khususnya di tiga kecamatan yaitu Morosi, Bondoala dan Kapoiala,” katanya saat melaksanakan pertemuan bersama BPJS Ketenagakerjaan di salah satu restoran di Kota Kendari.

Program ini merupakan bagian dari program CSR (Corporate Social Responsibility) Perusahaan yang diberikan kepada masyakarat pekerja rentan dan pekerja mandiri di sekitar pabrik VDNI.

“Jadi Masyarakat pekerja rentan dan pekerja mandiri yang menerima bantuan pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan ini yaitu nelayan, petani, pedagang, dan pekerja bukan penerima upah lainnya,” tuturnya

Arys Nirwana, juga mengatakan PT VDNI memberikan bantuan kepada 2000 pekerja rentan dan pekerja mandiri sekitar pabrik yang didaftarkan secara bertahap setiap bulan pada kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Kehadiran PT VDNI selain memberikan lapangan kerja juga berdampak pada sektor ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. PT VDNI peduli dan membangun masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Untuk tahap awal ini 400 orang, bulan depan ditambah 200 orang dan sampai 2000 orang,” katanya.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih, memberikan apresiasi kepada PT VDNI yang telah peduli memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang ada di lingkar Pabrik.

“Kita berikan apresiasi dan penghargaan kepada PT VDNI karena telah berpartisipasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan,” katanya.

Hal ini merupakan contoh positif dari PT. Virtue Dragon, harapan kita adalah semoga perusahaan-perusahaan lain juga ikut berpartisipasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan yang ada di Sultra ini.

Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) merupakan program perlindungan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia.

Program tersebut memberikan manfaat berupa pelayanan kesehatan dan santunan uang tunai kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau mengidap penyakit akibat pekerjaan.

“Sementara manfaat jaminan kematian yaitu manfaat uang tunai yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja,” paparnya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra, Laode Muh Ali Haswandi mengapresiasi PT VDNI berharap dapat dicontoh oleh seluruh perusahaan yang beroperasi di Sultra agar masyarakat bisa merasakan manfaat keberadaan perusahaan.

“Sultra masih memiliki masyarakat dengan kemiskinan ekstrim dan untuk mengubah itu membutuhkan perlakuan ekstra. Namun dengan program PT VDNI ini bisa sangat membantu pemerintah menangani kemiskinan,” ucapnya.

Hadir pula di pertemuan itu Camat Morosi, Rizal Laydi dalam rangka menerima secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakatnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *