by

Terapkan 3 Line Model, OJK Dorong Penguatan Governance dan Integritas

KENDARI,TERKINI.COM- Mendorong penguatan governance dan penegakan integritas, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator di sektor jasa keuangan terus mendorong penerapan konsep 3 Lines Model. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena di kegiatan penguatan governance dan penegakan integritas di salah satu hotel Kendari, Jumat (22/9/2023).

Sophia mengatakan, dalam penguatan governansi, OJK sebagai regulator di sektor jasa keuangan (SJK) terus mendorong penerapan konsep 3 Lines Model atau penguatan pertahanan tiga lapis. Konsep tersebut juga mengatur dan mengawasi SJK untuk mewujudkan industri yang sehat dan berintegritas.

Konsep 3 Lines Model ini meliputi, sektor jasa keuangan baik itu perusahaan asuransi, perbankan, dana pensiun dan lainnya pada lini pertama. OJK juga mendorong peran pengawasan lembaga dan profesi penunjang seperti Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik, Aktuaris, dan Penilai Konsultan Hukum di lini kedua.

“Sementara OJK sebagai regulator pada lini ketiga terus melakukan perkembangan metode dan teknologi dalam melakukan tugas dan fungsinya. Berharap melalui konsep ini bisa mewujudkan ekosistem yang baik,” terangnya.

Melalui konsep tersebut, stakeholder atau pemangku kepentingan akan mendapat informasi yang valid, akurat dan disajikan tepat waktu. Serta mewujudkan keuangan yang transparan dan bebas dari konflik kepentingan.

“Jika kita melihat berbagai data dan riset terkait governansi, kondisi governansi dan penegakkan integritas di Indonesia masih perlu dibenahi, artinya kita masih punya banyak pekerjaan rumah yang harus diperbaiki kedepannya,” tuturnya.

Berdasarkan Asean Corporate Governance Scorecard (ACGS) pada tahun 2019 menunjukkan corporate governance di Indonesia masih tertinggal dibandingkan beberapa negara Asian lainnya, selanjutnya berdasarkan data Bribery Matrix 2022 risiko penyuapan Indonesia berada di peringkat 70 pada tahun 2022, namun skor keseluruhan sama dengan tahun 2020 yakni di posisi 44.

Selaras dengan data tersebut, menurut transparency International, Indonesia memiliki skor indeks persepsi korupsi 34 dari skala 0-100 pada 2022 ini menunjukkan Indonesia negara terkorup ke-5 di Asia Tenggara pada tahun 2022.

“Ini patut menjadi perhatian kita semua, seluruh instansi baik itu pelaku usaha jasa keuangan, pemerintah dan lembaga terkait harus berkolaborasi dengan baik untuk membenahi governance di negara tercinta kita ini,” kata Sophia.

Ditempat yang sama Kepala OJK Sulawesi Tenggara (Sultra), Arjaya Dwi Raya mengungkapkan, dengan permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai serta kinerja intermediasi yang kembali meningkat di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Hasil pengembang stres test IMF menunjukkan dalam skenario ekonomi Indonesia, stabilitas sistem keuangan Indonesia tetap dapat terjaga baik dengan buffer permodalan dan likuiditas perbankan yang dimiliki diperkirakan mampu menyerap resiko yang muncul.

“Pencapaian baik itu sesuai dengan destination statement OJK 2022-2023 ikut mewujudkan visi OJK menjadi lembaga keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat,” katanya.

Serta mampu mewujudkan instruksi jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional berdaya saing global serta dapat mewujudkan kesejahteraan umum.

“OJK juga terus mendorong penguatan governansi dan penguatan integritas di sektor jasa keuangan yang menjadi kunci penegakkan, stabilitas sektor jasa keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Arjaya.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Departemen Penegakan Integritas dan Audit Khusus OJK, Siswani Wisudati dan Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu.

 

 

 

Reporter: Nunung

 

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *