KONAWETERKINI.COM- Pemerintah kabupaten (pemkab) Konawe kembali melakukan rotasi jabatan, yang dilantik langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Ferdinand Sapan, Kamis 14 September lalu.
Diketahui, sejumlah pejabat yang dilantik itu terdiri dari pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional perencana lingkup Pemkab, bertempat di Aula kantor BKPSDM Konawe.
Melalui sambutannya, Ferdinand Sapan menyampaikan, mutasi yang dilakukan merupakan hal biasa didalam penataan organisasi. Sementara itu, bagi ASN yang dirotasi harus cepat menyesuaikan diri ditempat yang baru ditugaskan.
“Mutasi ini hal yang lumrah dilakukan, dan bagian dari pembinaan para pegawai,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Ferdinand, untuk sejumlah pejabat yang baru dilantik, ia menekankan beberapa aspek yang mesti dipahami oleh setiap ASN.
Pertama, segala sesuatu yang dikerjakan harus memiliki dasar hukum. Sebab, kalau yang dikerjakan ASN tidak memiliki landasan hukum, hal itu akan berpotensi menjadi masalah hukum ataupun administrasi dikemudian hari.
“Kemudian, ASN harus tahu dan memahami prosedur, dan terakhir ASN juga harus paham kewenangan. Sebab, bisa jadi itu tugas kalian selaku abdi negara, tapi bukan kewenangan kalian,” pungkasnya.
Comment