by

Lestarikan Kearifan Lokal, Dikbud Konawe Usulkan Kembali Mapel Mulok ke Kemendikbudristek

KONAWETERKINI – Mata pelajaran (Mapel) Muatan lokal (Mulok) yang sempat ditiadakan beberapa tahun terakhir di satuan pendidikan Kabupaten Konawe, kini mulai digagas kembali.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe mengusulkan Mapel Mulok masuk dalam Dapodik ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Kami telah usulkan lewat admin Dapodik Kabupaten ke kementerian,” ungkap Risaldin, seksi kurikulum Dikbud Konawe.

Risaldin menyebut, usulan tersebut dilakukan setelah Perbupnya ditandatangani oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, yang mana dalam perbup itu juga telah dimasukkan Perda nomor 606.

“Perbup yang ditandatangani Bupati nomor 6 tahun 2023,” imbuhnya.

Adapun tujuan dari penerapan Mapel Mulok di satuan pendidikan itu yaitu untuk memberikan pengetahuan kepada peserta didik bahwa terdapat sosial budaya kearifan lokal dimasing-masing daerah.

“Kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat, jika disetujui maka satuan pendidikan akan menunjuk satu guru untuk menangani Mapel Mulok ini,” pungkasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *