KONAWETERKINI.COM- Sekitar 7000 warga di Kabupaten Konawe belum memiliki KTP Elektronik (KTP-el), jumlah tersebut merupakan pemilih pemula yang berpotensi di pemilu 2024 mendatang.
Secara gamblang, Kepala Disdukcapil Konawe, Dema Banda menguatkan hal tersebut, jika angka tersebut merupakan warga dengan status pemilih pemula yang hingga saat ini belum melakukan perekaman KTP -el.
“Dari data kami sekitar 7000 warga khususnya pemilih pemula belum memiliki KTP-el,” bebernya.
Lebih lanjut, kata Dema, jumlah itu berdasarkan data yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe sebagai penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) non KTP -el.
“Dan mereka ini merupakan calon pemilih yang potensial pada pemilu tahun depan,” ungkapnya.
Olehnya itu, pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar segera melakukan perekaman KTP -el bagi anaknya yang telah memenuhi syarat.
“Kalau sudah berumur 17 tahun, segera melakukan perekaman KTP -el,” tandasnya.
Comment