KENDARI,TERKINI.COM- Kabupaten Konawe ditetapkan sebagai tempat pelaksanaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI).
Penetapan ini karena Konawe satu satunya Kabupaten di Sulawesi Tenggara yang memenuhi syarat tempat pelaksanaan LP2B, saat kegiatan zoom meeting bersama Direktorat Perlindungan dan Penyediaan Lahan, serta Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian Kementerian Pertanian.
Sistem Informasi LP2B sendiri adalah kesatuan komponen yang terdiri atas kegiatan yang meliputi penyediaan data, penyeragaman, penyimpanan dan pengamanan, pengolahan, pembuatan produk Informasi, penyampaian produk Informasi dan penggunaan informasi yang terkait satu sama lain, serta penyelenggaraan mekanismenya pada Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sulawesi Tenggara, Laode Rusdin Jaya, kegiatan rekomendasi perlindungan LP2B agar dapat terpetaknya luasan LP2B tingkat kabupaten dan ditetapkan dalam SK/Perbup tentang penetapan LP2B dan atau dalam perda RTRW.
Rusdin menambahkan, perlindungan LP2B dilakukan dengan penetapan wilayah budidaya pertanian terutama pada wilayah pedesaan yang memiliki hamparan.
“Bidang lahan yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan nasional,” jelasnya.
Rusdin mengatakan, dalam pelaksanaannya, kegiatan LP2B dilakukan oleh Dinas pertanian kabupaten/kota dibantu oleh konsultan perorangan yang berkedudukan di provinsi/kabupaten/kota dan pendampingan oleh Dinas Pertanian Provinsi.
“Konsultan yang berkedudukan di provinsi karena luas areal kerja relatif lebih kecil sehingga dalam pelaksanaan kegiatan dikombinasikan dengan kabupaten/kota lain dalam satu provinsi,” ungkapnya.
Dengan sumber anggarannya kegiatan dibiayai oleh APBN tugas Pembantuan Ditjen PSP pada DIPA satuan kerja dinas provinsi dan kabupaten tahun anggaran 2023.
Ditempat berbeda, Kepala Dinas Pertanian Konawe, Gunawan Samad, membenarkan hal tersebut dan pihaknya telah menyiapkan data guna menunjang pelaksanaan LP2B di Kabupaten Konawe.
“Alhamdulillah untuk di Sulawesi Tenggara hanya Konawe yang menjadi tempat pelaksanaan LP2B,” tutupnya.
Comment