by

Salah satu Desa di Kabupaten Konawe Masuk Nominasi Nasional Desa Antikorupsi

KONAWE, TERKINI.COM- Salah satu desa di Kabupaten Konawe masuk nominasi Percontohan Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewakili Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penetapan ini dilakukan KPK, melalui observasi yang dilakukan mulai 30 Januari hingga 04 Maret 2023 di sebanyak 81 desa dari 22 provinsi.

Hasil dari observasi tersebut, awalnya KPK menetapkan tiga desa di Sultra yang masuk sebagai Calon Desa Antikorupsi, yakni satu desa dari Kabupaten Konawe dan dua desa dari Kabupaten Konawe Selatan.

Dari ketiga desa tersebut, kembali KPK melakukan penyaringan untuk menentukan mana desa yang paling layak masuk nominasi nasional, dan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis oleh KPK RI beserta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Hasilnya, KPK menetapkan Desa Ahuawatu masuk dalam nominasi salah satu kandidat Calon Percontohan Desa Antikorupsi pada, Jumat 14 April 2023.

Hal itu berdasarkan surat Pemberitahuan Hasil Observasi Desa Antikorupsi Tahun 2023 Nomor B/1746/DKM.01.02/80-84/04/2023, dalam rangka pembentukan percontohan desa antikorupsi tahun 2023.

Dalam surat tersebut terlampir bahwa dari hasil evaluasi atas kegiatan observasi, Desa Ahuawatu Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe menjadi calon percontohan Desa Antikorupsi tahun 2023 dan akan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis oleh KPK RI beserta kementerian terkait.

Sementara itu, Kepala Desa Ahuawatu, Adi Hariyono saat dimintai tanggapan mengatakan sangat bersyukur karna bisa menjadi salah satu Kandidat Calon Percontohan Desa Anti Korupsi mewakili Sulawesi Tenggara.

“Kami sangat bangga karna bisa mewakili Sulawesi Tenggara untuk melakukan bimbingan teknis yang digelar oleh KPK RI dan Kemendes PDTT,” singkatnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *