KONAWE, TERKINI.COM Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) meminta masyarakat percaya pada kinerja aparat kepolisian dalam kasus dugaan penghinaan etnik Tolaki.
Untuk itu, dirinya meminta masyarakat Tolaki menahan diri untuk tidak terpancing pada tindakan main hakim sendiri hingga melahirkan gerakan tambahan yang dapat semakin memperkeruh suasana.
Hal tersebut ditegaskan KSK mewakili tokoh masyarakat Tolaki didepan ribuan masa yang berdemonstrasi di depan Mako Polda Sultra untuk menuntut terduga pelaku penghinaan etnis Tolaki untuk diproses hukum.

Menurutnya dalam menangani kasus ini Polda Sultra telah mengambil tindakan secepatnya dengan mengamankan pelaku dan berjanji membuka ruang komunikasi dengan masyarakat etnis Tolaki.
“Alhamdulillah Kapolda akan mengambil tindakan dan secepatnya Kapolda akan memberikan ruang komunikasi sesama kita anak tamalaki,” tegas KSK dihadapan ribuan masyarakat, Rabu (12/4/2023).
Usai menemui masa aksi, bersama sejumlah perwakilan masa demonstran dan tokoh Lembaga Adat Tolaki (LAT), KSK juga melakukan dialog langsung dengan Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto.

Dalam dialog tersebut, Bupati Konawe dua periode ini menegaskan jika mengacu isi skripsi, maka terduga penulis harus dipidanakan karena menyinggung masyarakat etnis Tolaki.
“Olehnya itu, permasalahan ini harus segera ditindaklanjuti, agar kemudian tidak menjadi masalah di tengah-tengah masyarakat kita, karena kita Sultra ini harus aman dan damai,” ungkap KSK.
Selain melalui jalur hukum, lanjut KSK, LAT juga berencana melakukan somasi kepada Universitas Muhamadiyah Makkasar agar masalah ini bisa menjadi perhatian pihak kampus.
“Tapi terkait somasi itu nanti lembaga adat yang akan menjajaki sampai di sana (Unismuh) kenapa barang ini (skripsi,red) bisa di loloskan oleh pihak kampus,” jelas KSK.
Dirinya juga berharap, atas permasalahan seperti ini, Gubernur Sultra bisa memanggil atau mengundang seluruh kepala-kepala daerah di Sultra untuk duduk bersama.
“Undang seluruh kepala daerah untuk duduk bersama memikirkan bagaimana menghadapi tahun politik sehingga Sultra ini bisa aman dan nyaman,” harapnya.

Sementara itu, Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), AKBP Bambang Wijanarko menegaskan pihaknya akan berusaha menangani kasus ini secepatnya.
Dirinya juga mengapresiasi langkah kerjasama dengan LAT dalam penanganan kasus ini, dan diharapkan bisa menjadi ruang kerjasama berkepanjangan.
“Untuk penyelesaian hukumnya kita perlu memilah karena di kasus ini ada dua perkara, yaitu postingan di media sosial dan skripsi itu. Kita akan hati-hati dalam menyelesaikan perkara ini dan yang pasti kita akan atensi secepatnya,” kata AKBP Bambang.
Perwira Kepolisian ini juga menegaskan jika pihaknya belum menetapkan siapa-siapa yang menjadi tersangka karena butuh dilakukan penyelidikan.
Penulis akan diperiksa terkait bagaimana dirinya menyusin skripsi tersebut, metodologi penelitiannya, prosesnya, narasumbernya, dan hubungannya dengan si penyebar di media sosial.
“Jadi kita akan kembangkan dengan saksi-saksi yang lain, dan kita butuh waktu untuk penyelidikan sehingga bisa kita simpulkan apakah bisa naik ke penyelidikan,” bebernya.
Dia juga menuturkan dalam penuntasan perkara ini pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Dalam penyelesaian perkara ini pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Polda Sulsel karena yang menjadi titik lokus dalam perkara ini ada di sana,” pungkasnya.
Comment