KONAWE, TERKINI.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal Kembali mengundang Pemerintah Kabupaten Konawe dan Konawe Utara (Konut) untuk membahas tapal batas dua wilayah tersebut.
Sebagaimana diketahui, meski kedua wilayah ini telah mekar sejak belasan tahun silam, namun pembahasan soal batas wilayah antara kedua kabupaten kaya mineral ini belum tuntas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan menuturkan, batas wilayah antara daerah memang merupakan kewenangan pemerintah pusat, atau dalam hal ini Kemendagri.
“Selain Konawe-Konut ada juga daerah lain yang dipanggil terkait masalah yang sama. Pertemuannya dijadwalkan Senin ini (10/4/2023),” terang Ferdinand.
Ia juga menjelaskan, Pemkab Konawe telah menyampaikan seluruh informasi yang dibutuhkan Kemendagri, selanjutnya tinggal Kemendagri yang akan mengkajinya.
“Nanti akan dihadiri langsung pak Bupati atau nanti saya sendiri bersama teman-teman di Bagian Pemerintahan,” pungkasnya.
Comment