by

Kadis Nakertrans Sayangkan Seruan Mogok Kerja KSPN, Sebut itu Jalan Terakhir

KONAWE, TERKINI.COM – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra, La Ode Muhammad Ali Haswandy sayangkan seruan aksi mogok kerja oleh Serikat Pekerja Pengurus Unit Pekerja (PUK) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) yang akan dilaksanakan, Rabu (22/3/23) besok.

Ali menyebut, seharusnya hal itu tidak perlu terjadi, pasalnya mogok merupakan jalan terakhir bila ada permasalahan antara pekerja dan Perusahaan.

“Tidak ada larangan mogok kerja karena itu hak pekerja dan diatur dalam Undang-undang. Namun mogok kerja merupakan jalan terakhir dalam sebuah permasalahan,” jelasnya, Selasa (21/3/2023).

Dia menuturkan, pihaknya sangat menyayangkan kalau memang mogok kerja itu dilakukan. Karena mogok kerja terjadi jika ada perundingan gagal, tetapi ini belum ada perundingan.

Namun lanjutnya, jika harus terjadi itu boleh saja karena hak pekerja yang diatur dalam Pasal 137 undang- undang nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Didalam aturan tersebut ada aturannya salah satunya tidak boleh berdampak negatif.

“Tak bisa dinafikkan, PT VDNIP saat ini memberikan dampak besar di Sultra salah satunya penyerapan tenaga kerja yang sangat banyak,” terang dia.

Olehnya itu, dari dinas tentunya menginginkan perusahaan bisa bekerja dengan baik dan karyawan bisa mendapatkan apa yang menjadi haknya.

Dirinya berharap agar tidak ada aksi mogok kerja, masih banyak solusi yang bisa dilakukan salah satunya duduk bersama antara serikat pekerja dan perusahaan. Pasalnya antara karyawan dan perusahaan merupakan sebuah kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

“Semoga saja, besok tidak ada mogok kerja, karena kami bersama KSPN kabupaten dan provinsi akan membangun langkah-langkah lainnya untuk kepentingan karyawan. Kami dari dinas dan KSPN itu punya kepentingan yang sama yaitu memperjuangkan hak-hak karyawan,” tutur Ali.

Sementara itu, Ketua DPW KSPN Sultra, Ramadhan mengatakan, aksi mogok kerja belum tepat dilakukan. Mengingat, saat ini momentum menyambut bulan suci ramadan, karena aksi tersebut akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat sekitar dan mengganggu kinerja perusahaan.

“Kami di KSPN hanyalah Federasi dan ujung tombaknya PUK, dan hanya bertugas mengkomunikasikan. Mogok kerja adalah hak PUK. Namun tetap kami menghimbau bahwa waktunya belum tepat saja,” katanya.

Ketua DPD KSPN Konawe, Yopi Wijaya Putra menghimbau kepada PUK KSPN PT VDNI dan PT OSS jika mogok kerja masih tetap dilaksanakan agar dilakukan dengan damai dan kondusif. Tidak boleh ada riak-riak yang terjadi karena pergerakan tersebut sangat mudah ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Mogok kerja kalau memang terjadi harus diselenggaran sesuai perundang-undangan yang berlaku, serta tidak terprovokasi dan mengutamakan komunikasi yang baik,” pungkasnya.(**)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *