KONAWE, TERKINI.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memusnahkan ribuan blangko ijazah asli jenjang satuan pendidikan SD, SMP.
Blanko yang dimusnahkan tersebut sebanyak 2294 lembar blanko ijazah asli, untuk jenjang SD dan SMP tahun pelajaran (TP) 2018 / 2019 sampai dengan 2021 / 2022.
Pemusnahan ini dilaksanakan di Halaman Kantor Dikbud Konawe, Kamis (26/01/20) dengan disaksikan langsung Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi.
Untuk rincian blangko ijazah asli yang dimusnahkan yakni TP 2018/2019 sampai TP 2021/2022, untuk jenjang SD berjumlah 1.172 lembar dan SMP berjumlah 813 lembar.
Selain itu, ada juga blanko ijazah dengan kondisi rusak atau kesalahan penulisan yang dimusnahkan, yakni untuk jenjang SD sebanyak 204 lembar, sedangkan SMP sebanyak 105.
Kepala Dikbud Kabupaten Konawe, Suriyadi mengatakan, blanko ijazah yang dimusnahkan tersebut merupakan blanko ijazah asli yang yang tidak terpakai lagi.
Menurutnya, sesuai undang -undang dan peraturan yang berlaku, sisa blanko ijazah yang tidak terpakai ini harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.
“Biasanya kalau usulan 3.000 lembar yang dikirimkan lebih karena persiapan margin eror, seperti salah penulisan nama atau kesalahan penulisan lainnya,” ungkap Suriyadi.
Sementara itu, Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi menegaskan, pemusnahan blako ijazah ini untuk meminimalisir tindak pidana pemalsuan ijazah.
“Ada niat (pemalsuan ijazah) dan kesempatannya ada lalu dimanfaatkan, hal inilah yang perlu kita hindari,” tegas AKBP Ahmad Setiadi. (^_^)
Comment