KONAWE, TERKINI.COM- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Konawe tinggal menghitung hari (31 Oktober, red) , Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konawe dengan tegas meminta agar panitia Pilkades bersifat netralitas, independen, dan memiliki kredibilitas.
Lebih lanjut, Kepala DPMD Konawe Keny Yuga Permana mengatakan, bahwa argumen tersebut sudah sering disampaikan pada saat kegiatan bimtek beberapa waktu lalu.
“Ikuti aturan maka aturan akan menjaga teman – teman panitia dan juga BPD dalam melaksanakan tugas. Itu statement yang saya sampaikan beberapa kali pada waktu pertemuan,” tegasnya, Rabu 19 Oktober 2022.
Tufoksi Panitia Pilkades sendiri telah tertuang dalam pasal 11 terkait tugas dan kewajiban ketua pemilihan, yang mana dalam pasal tersebut dapat diuji tentang kredibilitas, netralitas, serta independensi pada saat menetapkan calon bakal kepala desa.
“Apabila terdapat panitia yang bekerja tidak sesuai aturan, apalagi memihak terhadap salah satu bakal calon. maka hal itu sudah melanggar aturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Ia berharap pesta demokrasi tingkat pemerintahan desa ini dapat berjalan sukses, kondusif yang tentunya akan menjadi perhatian jajaran pemerintah daerah.
Mengingat dalam setiap pelaksanaan Pilkades sangat berpotensi terjadinya gesekan antar warga bahkan para bakal calon kepala desa.
“Saya harapkan para camat dapat menyampaikan penguatan kepada teman – teman BPD dan panitia agar melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dalam perbup ,” tutupnya.
Comment