by

MPP Konawe Diharapkan Mampu Menambah Nilai Investasi

KONAWE, TERKINI.COM- Kabupaten Konawe yang terkenal sebagai lumbung beras, dan pernah menduduki peringkat 7 nasional sebagai daerah dengan nilai investasi tertinggi, beberapa bulan lalu telah melaunching Mall Pelayanan Publik (MPP).

Kehadiran fasilitas pemerintah yang satu ini diharapkan mampu mempermudan pelayanan publik, bukan hanya itu kehadiran MPP diharapkan mampu membawa kemajuan nilai investadi di Kabupaten Konawe.

Hal ini dikatakan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan saat pelaksanaan soft launching MPP Konawe, sebelumnya.

Jenderal ASN tersebut mengatakan hadirnya MPP di Kabupaten Konawe saat ini, adalah merupakan sarana percepatan pelayanan penanaman modal, dan realisasi investasi.

Pembukaan dan pengoperasian MPP yang representatif akan memiliki dampak yang signifikan terhadap pelayanan dan kemudahan para investor, dan pelaku usaha untuk berinvestasi di Konawe.

Hadirnya MPP Konawe dapat menambah nilai investasi yang masuk di daerah konawe. Penambahan nilai investasi tentunya memberikan dampak positif peningkatan pertumbuhan ekonomi, pendapatan perkapita, bertambahnya kesejahteraan masyarakat serta meningkatkannya indeks harapan hidup masyarakat konawe.

“Karena Konawe ini adalah masa depannya Sulawesi Tenggara dan Indonesia,” singkatnya.

Lanjutnya, demi mensukseskan program pembangunan tersebut, ia mengajak kepada seluruh masyarakat serta stakeholder untuk memiliki rasa kebersamaan dan kerjasama sehingga pelaksanaan visi misi pembangunan di daerah dapat terwujud.

Dalam hal ini, terutama peran OPD yang menjadi ujung tombak tercapainya visi misi pembangunan daerah.

Soft Opening MPP sendiri, merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design reformasi birokrasi tahun 2010 – 2025.

Sehingga demikian, pelayanan publik merupakan salah satu dari delapan area perubahan yang telah ditindak lanjuti peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara, dan reformasi birokrasi nomor 23 tahun 2017 tentang penyelenggaraan MPP.

Sehingga ia berharap dengan adanya MPP ini, pelayanan kepada masyarakat akan lebih mudah, cepat, terjangkau, nyaman, serta aman dan bukan sebaliknya.

Ditempat yang sama, Ketua Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo mengungkapkan, dengan adanya MPP di Konawe ini dapat memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat dalam berbagai urusan.

Ia juga menyarankan agar lembaga, atau instansi pelayanan yang belum ada agar segera di lengkapi di MPP tersebut, seperti BPJS, Bank, Pos giro, dan lainnya.

“Semoga kedepannya semua gerai itu sudah dapat beroperasi di MPP konawe ini,” pungkasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *