KONAWE, TERKINI.COM- Baru beroperasi selama dua bulan, Mall Pelayanan Publik (MPP) Konawe telah menerbitkan 5.535 jenis pelayanan.
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Konawe Ir H Burhan M. Si, jenis layanan tersebut yakni jenis layanan perizinan dan non perizinan yang diterbitkan untuk masyarakat.
“Berdasarkan pasal 1 ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 disebutkan bahwa MPP adalah tempat pengintegrasian pelayanan publik secara terpadu yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, BUMN, BUMD, serta Swasta,” jelasnya usai peresmian MPP Konawe, Jumat 19 Agustus 2022.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, terjangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan kepada masyarakat.
“Selama uji coba di dua bulan terakhir, MPP Konawe telah menerbitkan sepanyak 5.535 berbagai jenis layanan kepada masyarakat baik itu perizinan maupun non perizinan,” bebernya.
Dari 5.535 jenis pelayanan, terbagi atas Dinas Sosial sebanyak 4.730, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan sebanyak 259 layanan, serta PTSP sendiri sebanyak 754 jenis perizinan baik untuk UMK maupun non UMK.
Burhan menambahkan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan pembenahan, utamanya terkait fasilitas seperti penambahan daya listrik sebesar 33.000 kva, jaringan internet, dan juga AC.
“Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih setinggi-tingginya kepada Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) yang telah membangun gedung MPP yang representatif sebagai wujud pelaksanaan visi misi dalam RPJMD tahun 2018-2023,”katanya.
Karena dengan hadirnya MPP, menjadikan pembangunan birokrasi yang handal dan pelayanan publik yang efisien, efektif dan akuntabel sebagai program pendukung wajib dalam pembangunan di Kabupaten Konawe.
Comment