by

Faktor Ekonomi, Pria Konawe Nekat Bisnis Narkotika, Kini Diamankan Polisi

KONAWE, TERKINI.COM- Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe berhasil mengamankan seorang pria berinisial AN (27) warga Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe atas kepemilikan Narkotika jenis sabu, Jumat 15 Juli 2022.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe, AKP Andi Muzakir menjelaskan, bahwa kronologi penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan AN di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

“Kemudian petugas menindak lanjuti informasi tersebut dan melakukan Penyelidikan dengan cara pengamatan dan pembututan,” terangnya, Sabtu 16 Juli 2022.

AKP Andi Muzakir menambahkan, setelah petugas melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan Pak RW dan Ibu RT.

Kemudian, pada saat dilakukan pengkapan dan pengeledahan AN sempat membuat satu sachet Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu.

“ditemukan di bawah motor Barang Bukti, dimana sempat pelaku membuang 1 (satu) sachet pada saat dilakukan penangkapan dengan berat Bruto 0,42 Gram yang diduga Narkotika jenis Shabu,” imbuhnya.

Kemudian, polisi melanjutkan pengeledahan di kediaman AN, dan berlanjut mengamankan sejumlah BB, terdiri dari
Satu sachet sabu dengan berat bruto 0,42 gram, dua unit HP Merk Vivo dan HP Huawei, tiga buah sendok takar kecil terbuat dari pipet, satu buah korek api Gas bersama sumbunya.

Selanjutnya, satu set alat isap Bong, tujuh sachet kosong dalam kamar, tujuh puluh satu sachet kosong berada dalam lemari didapur, dua sachet kosong bekas pakai diatas lemari dapur, satu lakban hitam serta uang tunai Rp700 ribu.

“Selanjutnya, pelaku beserta BB dibawa ke Mapolres Konawe guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 Ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku diduga berperan sebagai pengguna dan pengedar Narkotika jenis Shabu,” paparnya.

Sementara itu, dari keterangan AN pada saat dilakukan penyelidikan, aksi perbuatan yang dilakukan tersebut didasarkan karna faktor ekonomi.

“karna faktor ekonomi untuk kebutuhan sehari-hari,” tandasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *