KONAWE, TERKINI.COM- Berdasarkan arahan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, terkait pemeriksaan pengelolaan Dana Desa (DD), sampai saat ini pihak Inspektorat Konawe telah menyelesaikan pemeriksaan di 90 desa dari 291 yang ada di Kabupaten Konawe.
Hal ini dikatakan langsung Kepala Inpektorat Konawe Rebiansyah Halip, Jumat 03 Mei 2022.
Pemeriksaan dana desa dilakukan pihaknya, sesuai dengan arahan Bupati Konawe. Dengan fokus pemeriksaan mengenai kinerja pengelolaan keuangan DD.
“Saat ini kami telah memeriksa 90 desa, dari 291desa yang ada di Kabupaten Konawe,” bebernya.
Rebiansyah mengakui pemeriksaan ini terkesan lamban, dikarenakan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki.
“Karena SDM kita juga terbatas, jadi kita sistem periksanya pertahap,” tandasnya.
Sementata itu, instruksi pemeriksaan pengelolaan DD oleh Bupati Konawe, Kery Saif Konggoasa disampaikannya saat penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun bertempat di Pendopo Kantor Bupati Konawe, Senin 30 Mei 2022 lalu.
Ia mengatakan, perintah pemeriksaan DD dilakukan agar dirinya dapat mengetahui dana bantuan dari pemerintah pusat (DD,red, apakan sudah digunakan sesuai peruntukannya atau tidak.
“DD itu untuk kepentingan rakyat kita, demi meningkatkan roda perekonomian dan kesejahteraan mereka.Supaya kita bisa tahu DD itu terpakai sesuai peruntukannya atau tidak. Makanya kita butuh hasil pemeriksaan Inspektorat,” tandasnya.
Comment