KONAWE, TERKINI.COM- Pembelajaran tatap muka mulai dilakukan, setelah dua tahun belakangan pembelajaran daring dilakukan yang disebabkan karena COVID-19.
Untuk menertibkan pelajar yang bolos dijam belajar, pihak Satpol PP dan Damkar Konawe kembali akan melakukan operasi penertiban pelajar.
Hal ini dikatakan langsung Kepala Satpol PP dan Damkar Konawe Nasrudin, operasi penertiban pelajar yang sempat terhenti karena pelajar melakukan aktivitas belajar di rumah, kembali akan digelar.
“Tahun kemarin kita sempat terhenti karena pelajar mereka sekolah daring, dan kita akan mulai lagi tahun ini,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Nasrudin membeberkan untuk sasaran operasi akan dilakukan di tempat tempat yang diduga tempat berkumpulnya (bolos, red) pelajar, seperti warung, coffee shop dan tempat lainnya.
Lalu apakah ada sanksi untuk pelajar yang kedapatan berkeliaran di luar sekolah saat jam belajar?
Pihaknya mengatakan mengenai sanksi itu tergantung dari pihak sekolahnya. Pihaknya, hanya akan menyerahkan kembali ke sekolah pelajar yang kedapatan bolos.
“Fokus kita pelajar SMP, namun juga pelajar SMA bisa kita razia jika itu kedapatan bolos atau keluar di jam pelajaran. Kita juga akan edukasi ke pihak sekolah, agar anak muridnya tetap diawasi ketika masih jam belajar,” tandasnya.
Comment