by

Ridwansyah Taridala Resmi Jadi Sekot Kendari

KENDARI – Ridwansyah Taridala resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Rabu (8/6/2022). Pelantikan tersebut telah melalui beberapa tahapan.

 

 Wali Kota Kendari, Sulkarnain K, menyatakan, dengan adanya Sekda Kendari yang baru dilantik ini pihaknya berharap dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Sudah banyak tugas yang menanti Sekda Kendari yang baru diantaranya menuntaskan tugas – tugas yang sedang berjalan. Seperti, mengawal penuntasan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang saat ini sudah 80 persen dan itu menjadi tugas pertama beliau,” jelasnya.

 

Karena saat ini lanjut dia, sudah menjadi tahun kelima dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Untuk itu pihaknya berharap bisa tuntas dalam waktu yang tidak lama lagi.

 

“Ada pula program yang sedang berlangsung yakni inner ring road, Puskesmas dan Rumah Sakit,” papar Sulkarnain.

 

Ridwansyah Taridala sendiri, mengatakan, sesuai arahan wali kota dirinya akan mengawal jalannya program yang sedang berlangsung dan mengoptimalkan pelayanan publik.

 

“Selain itu sebagai salah satu daerah yang kepala daerahnya akan berakhir masa jabatannya, instrumennya sudah disiapkan semua. Adapun yang mendesak RKPD yang sudah masuk review di inspektorat,” paparnya.

 

Dia menambahkan, memasuki transisi kepemimpinan pada bulan Oktober 2022 mendatang pihaknya akan menyiapkan semua keperluannya yang akan digunakan oleh penjabat wali kota 2023/2026.

“Siapapun wali kotanya itulah pimpinan kita,” tegas dia.

Ditemui di Rujab Wali Kota, Ketua DPRD Kendari, Subhan mengharapkan, Sekda Kendari yang baru saja dilantik ini bisa menjalankan tugas yang sebaik – baiknya.

“Mengangkat Ridwansyah Taridala sebagai Sekda Kota Kendari dianggap tepat karena beliau merintis karir dari bawah mulai dari lurah hingga Bappeda dan sekarang Sekda, diharapkan hal itu bisa menunjang jabatannya yang sekarang,” pungkasnya.

 

Penulis : Ian Syam

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *