ONAWE, TERKINI.COM- Untuk mempermudah pelayanan, khususnya paspor, Pemerintah Kabupaten Konawe berencana membuka gerai pelayanan pengurusan paspor di MPP Kabupaten Konawe.
Hal ini diungkapkan langsung Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Konawe, H. Burhan, Senin 06 Juni 2022.
Proses pengadaan gerai pelayanan pengurusan paspor, susah pada tahap permohonan yang langsung ke Pemerintah Pusat.
“Kami telah mengajukan permohonan langsunga ke Pemerintah Pusat agar Kantor Imigrasi dapat bekerja sama dengan Pemda Konawe untuk memberikan pelayanan pengurusan paspor di MPP Konawe,” ungkapnya.
Ia bahkan mengatakan, jika dirinyalah sendiri yang mengantarkan surat permohonan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa di Jakarta.
“Kebetulan saya sendiri yang antarkan surat permohonan dari Bapak Bupati kita di Jakarta, dan saat ini kami menunggu jawaban dari pemerintah pusat saja,” katanya.
Menurutnya gerai pelayanan pengurusa paspor sangat dibutuhkan di Kabupaten Konawe. Alasannya, frekuensi pengurusan paspor baik baru maupun perpanjangan cukup banyak setiap bulan atau tahun dari masyarakat Konawe.
“Sehingga Pak Bupati Konawe kita sangat berharap adanya gerai Kantor Imigrasi di MPP ini,” imbuhnya.
Selanjutnya, Kabupaten Konawe berada di tengah-tengah dari beberapa kabupaten, misalnya Konawe Utara (Konut), Kolaka Timur (Koltim) hingga Kolaka Utara (Kolut).
“Dengan hadirnya kantor keimigrasian di MPP Konawe , sangat memudahkan sekaligus mendekatkan pelayanan pengurusan paspor kepada masyarakat baik yang berada di luar daerah maupun masyarakat kita sendiri,” tandasnya.
Comment