KONAWE, TERKINI.COM- Untuk melindungi keselamatan jiwa pekerja dibidang pertanian dalam hal ini petani, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Konawe, mengimbau petani untuk ikut serta di BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini diimbau langsung Kepala Dinas TPHP Konawe Gunawan Samad, melalui konaweterkini, Selasa 14 Juni 2022.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan di sektor pertanian sangat dibutuhkan, karena jenis pekerjaan pertanian juga rawan menimbulkan kecelakaan.
“Pekerjaan pertanian memang sangat rawan, mulai dari mau berangkat ke sawah, saat bekerja hingga kembali ke rumah. Kita tidak pernah tau, siapa tau saat perjalanan ke sawah terjadi kecelakaan,” jelasnya.
Olehnya, ia mengimbau agar petani ikut serta BPJS Ketenagakerjaan, karena memberikan manfaat bukan hanya kecelakaan saat bekerja di sawah. Tapi mulai dari berangkat, hingga kembali ke rumah di jamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk menjangkau seluruh petani di Konawe, sosialisasi mengenak BPJS Ketenagakerjaan akan disosialisasikan oleh Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di masing-masing kecamatan.
Sementara itu, untuk premi BPJS Ketenagakerjaan petani sendiri sebesar Rp36 ribu dengan jangka per tiga bulan, enam bulan, dan setahun.
“Tergantung petani mau pilih yang mana, yang jelasnya ini sangat besar manfaatnya memberikan perlindungan jaminan sosial ketanagakerjaan kepada petani, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” tandasnya.
Comment