by

Kepala Inspektorat Konawe: Pengelolaan DD Harus Transparan

KONAWE, TERKINI.COM- Pengelolaan Dana Desa (DD) oleh para perangkat desa harus transparan berdasarkan rencana penyusunannya.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Inpektorat Konawe, Rebiansyah Halip, 17 Mei 2022.

Menurutnya, transparansi dilakukan dengan tujuan untuk menghindari munculnya permasalahan atau konflik dari masyarakat tentang pengelolaan DD, juga hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab perangkat desa dalam mengelola dana desa.

Lantas apa bagaimanakah tindakan nyata dari transparansi tersebut?

Rebiansyah mengatakan pihak perangkat desa diharuskan mempublikasikan setiap kegiatan yang telah diprogramkan kepada masyarakat sebagai bentuk pelaksanaan anggaran dari pemerintah.

“Publikasi kegiatan merupakan salah satu wujud kepatuhan terhadap penggunaan DD yang telah digelontorkan pemerintah pusat kepada setiap desa,” katanya.

Selain sebagai bentuk transparan, juga menjadi ukuran atau penilaian untuk mengevaluasi kinerja setiap desa terhadap anggaran yang telah diberikan dan cara pengelolaannya.

“Publikasinya harus efisien dan ekonomis, baik media massa atau tidak bergerak,” tandasnya.

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *