by

Triwulan I, Rp4,2 Miliar BPNT Tersalurkan di Konawe

KONAWE, TERKINI.COM- Sebanyak 7000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Konawe telah menerima bantuan tahap pertama atau triwulan I tahun 2022.

Bantuan tersebut senilai Rp200 ribu setiap bulannya, sehingga untuk triwulan satu terhitung sejak Januari-Maret penerima manfaat mendapatkan Rp600 ribu.

Hal ini diungkapkan langsung Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinsos) Konawe, Agus Suyono,  kepada Konaweterkini.com melalui seluler beberapa waktu lalu.

“Sudah tersalurkan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 7000 KPM. Bantuan non tunai, berupa uang Rp200 ribu perbulan,” bebernya.

Ia mengungkapkan sampai saat ini data KPM BPNT di Kabupaten Konawe terus bertambah hingga diangka 34 ribu, namun dari angka tersebut ditriwulan pertama baru 7000 KPM yang menerima manfaat.

“Yang menentukan siapa yang akan menerima manfaat dari BPNT ini adalah pemerintah pusat, kami Dinas Sosial Kabupaten hanya sebagai pengontrol. Ditahap keduapun (triwulan II, red) kami tidak tau, karena penentu adalah pemerintah pusat,” jelasnya.

Perlu diketahui, bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya, melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank penyalur.

Selain BPNT, juga telah tersalurkan bantuan untuk PKH, bantuan bencana kebakaran di tiga lokasi, bantuan bencana puting beliung sebanyak 34 KK, ODGJ, dan Reaktivasi BPJS Kesehatan kepada 50 KPM.

Dengan berbagai macam bantuan sosial tersebut, mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Wawotobi itu berharap kepada masyarakat yang sudah terima bantuan agar memanfaatkan sebaik baiknya.

“Manfaatkan bantuan untuk membelanjakan kebutuhan pangan dasar, yang belum terima bantuan agar tetap sabar menunggu pergiliran karena yang menentukan adalah pemerintah pusat,” harapnya.

Ia juga berpesan kepada semua KPM baik yang sudah menerima, dan belum menerima bantuan tetap mengikuti petunjuk teknis dari program pemberian bantuan.

“Agar dilapangan nanti tidak ada pihak-pihak yang menyalahgunakan, atau memanfaatkan untuk kebutuhan-kebutuhan lain, selain daripada kebutuhan bantuan itu sendiri sesuai peruntukannya,” tandasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *