KONAWE, TERKINI.COM– Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Pemda Konawe, akan dibayarkan 2023 mendatang.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe, Ferdinand Sapan, Selasa 05 April 2022.
Menurutnya saat ini, Pemda Konawe masih mempersiapkan regulasinya dan berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait indikator penilaian kinerja sebagai dasar perhitungan nilai pembayaran TPP bagi setiap PNS di lingkup Pemda Konawe.
“TPP nanti 2023 baru dibayarkan,” tegasnya.
Ferdinand sebut hal tersebut merupakan capaian terhadap rencana yang telah dimasukan dalam RPJMD 2018-2023.
“Jadi pembayaran TPP ini tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kinerja pegawai,” bebernya.
Olehnya, pembayaran TPP di Kabupaten Konawe akan berbeda dangan daerah lain di Provinsi Sulawesi Tenggara. Karena pembayaran TPP di Konawe bukan hanya berdasarkan indikator kehadiran. Tetapi ada indikator lain yang terkait dengan kinerja pegawai.
“Kalau indikator lain itu tidak terpenuhi, bisa jadi, dalam satu ruangan TPPnya jauh berbeda. Karena yang satu menyelesaikan tugasnya, yang satu tidur-tiduran,” tandasnya.
Comment