KONAWE, TERKINI.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, dan Kejaksaan Negeri Konawe sepakat kerjasama bidang hukum keperdataan, hal ini ditandai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di salah satu Resto di Wawotobi, Jumat 08 April 2022.
MoU yang ditandangani merupakan dasar bagi Kejari Konawe untuk memberikan bantuan hukum kepada Pemda Konawe, seperti pendampingan hukum.
“Perlu saya sampaikan bahwa penandatangan kerjasama ini jangan dijadikan alat untuk menutupi perbuatan yang mengarah kepada perbuatan yang melawan hukumhukum, namun harud dijadikan sebagai alat kontrol,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Musafir, saat menyampaikan sambutannya.
Ditempat yang sama Pemda Konawe melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand Sapan, mengatakan kerjasama tersebut nantinya akan menjadi sarana atau tempat untuk bersinergi.
“Kerjasama ini nantinya, sebagai sarana atau tempat untuk bersinergi dalam upaya penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi, sehingga tata kelola pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Konawe menjadi lebih baik,” jelasnya.
Ferdinand berharap dengan terlaksananya penandatanganan kerjasama tersebut, perangkat Daerah Kabupaten Konawe dalam menjalankan program dan kegiatan untuk lebih aktif berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Konawe.
“Baik sifatnya pencegahan, maupun dukungan terlaksananya kegiatan seperti sosialisasi bersama pendampingan pengelolaan pajak di Kabupaten Konawe, dan penegakkan yustisi serta bentuk lainnya dalam rangka mencari solusi atas setiap permasalahan yang akan dihadapi,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan Pemda Konawe oleh Sekda Konawe, Ferdinand Sapan beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Konawe. Sedangkan dari pihak Kejari Konawe, dihadiri langsung oleh Kejari Konawe, Musafir, beserta jajarannya.
Comment