
KENDARI – Berdasarkan data terakhir tanggal 16 Februari 2022, jumlah positif covid – 19 dalam hal ini variant Omicron sebanyak 706 kasus. Berdasarkan hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain K, mengungkapkan, variant omicron ini benar – benar penyebarannya sangat cepat. Meski begitu perlu disyukuri tingkat gejalanya rendah tidak sama dengan variant Delta kemarin banyak warga Kendari yang istilahnya tumbang. Sehingga pemerintah menerapkan PPKM level 3 sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kendari nomor 124 tahun 2022.
“Omicron ini bisa dilihat gejalanya dari ringan hingga sedang. Namun kita tetap mengimbau kepada warga untuk tetap tenang jangan panik dan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), itu paling penting,” tutunya, Kamis (17/2/2022).
Selain itu, lanjut dia, jangan lupa vaksinasinya, bagi yang belum vaksin segera melakukan vaksin dan yang sudah melakukan vaksinasi pertama silahkan dilanjutkan dengan vaksin kedua dan booster.
Sulkarnain mengingatkan, jika ada keluarganya yang lanjut usia dan komorbid dalam hal ini memiliki pentakit bawaan bisa dibawa ke pelayanan kesehatan untuk konsultasi agar diketahui langkah apa yang bisa dilakukan untuk melindungi warga Kendari.
“Warga kalau bisa untuk tidak beraktifas diluar dulu dan berkerumun. Jika merasa kurang fit silahkan istirahat, apalagi cuaca juga sekarang kurang baik lagi musim penghujan,” kata Sulkarnain.
Pihaknya pun memberlakukan bagi ASN lingkup Kota Kendari yang telah melakukan perjalanan dinas luar kota agar kiranya menjalankan isolasi mandiri selama tiga hari. Memastikan tidak berpotensi menularkan pegawai lain. Karena kebanyakan kasus itu tidak bergejala.
Penulis : Ian Syam
Comment