by

Februari, SK P3K Kabupaten Konawe Diserahkan

KONAWE,TERKINI.COM– Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Konawe, akan di serahkan di Februari bulan ini.

Namun pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pendidikan Pelatihan Kabupaten Konawe belum bisa memastikan, minggu keberapa di Februari penyerahan SK dilakukan.

Hal ini diungkapkan Ilham Jaya selaku Kepala BKD Pendidikan Pelatihan Konawe, saat dihubungi Konaweterkini melalui seluler, Senin 07 Februari 2022.

“SK akan diserahkan bulan februari ini, tapi mengenai waktunya belum bisa kami pastikan. Saat ini prosesnya masih di BKN,” katanya.

Setelah proses penetapan nomor induk selesai, dan SK diserahkan kepada P3K maka mereka dapat kembali ke tempat tugasnya masing-masing.

“Yang pastinya di bulan Februari ini,” jelasnya.

Sementara itu, sebanyak 618 P3K yang lulus ditahap I, sedangkan ditahap II sebanyak 216 P3K. Namun, untuk ditahap I terjadi pengurangan satu P3K karena mengundurkan diri, sehingga untuk ditahap I tersisa 617 P3K.

Mantan Kepala BLH Konawe tersebut juga mengungkapkan, bahwa lama kontrak diberikan selama satu tahun dengan gaji standar golongan III yang bersumber dari dana APBN.

“Kontraknya satu tahun, setelahnya kita akan evaluasi lagi,” tandasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *