by

Konawe Jadi Kabupaten Pertama yang Menerapkan Digitalisasi Pajak

KONAWE, TERKINI.COM- Setelah Kota Kendari, Kabupaten Konawe akhirnya menerapkan digitalisasi pajak. Artinya, Konawe merupakan kabupaten pertama yang menerapkan sistem tersebut.

Melalui sambutannya, Sekda Konawe, Ferdinand Sapan, Senin 06 Desember 2021 mengatakan peralihan dari sistem manul ke digital dimaksudkan untuk meminimalisir bocornya pemasukan bagi Kas Daerah (Kasda).

Digitalisasi pelayanan pajak diyakini mampu mengatasi problem tersebut. Olenya, pemkab melaunching digitalisasi pelayanan pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Saya mengapresiasi teman-teman dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Konawe untuk melakukan percepatan penerimaan pajak lewat digitalisasi. Selain untuk mengurangi potensi kebocoran, ini juga untuk lebih maksimal,” ujarnya.

Ia juga mengimbau agar warga Konawe memanfaatkan digitalisasi layanan pajak dalam pelunasan PBB dan BPHTB. Sebagai langkah awal, dirinya menjanjikan reward bagi Camat dan Lurah se-Konawe apabila masyarakatnya antusias melakukan transaksi pembayaran pajak non tunai tersebut hingga tanggal 15 Desember 2021.

“Untuk permulaan mungkin di kecamatan Unaaha dulu. Nanti saya beri reward. Sesuatu yang berprestasi itu harus kita apresiasi,” janji Ferdinand.

Ditempat yang sama, Kepala BPPRD Konawe Cici Ita Ristianty menjelaskan, launching digitalisasi layanan pajak di Konawe dikhususkan bagi jenis pajak berupa PBB dan BPHTB.

Selebihnya tujuh jenis pajak lainnya akan beralih dari sistem manual ke digital ditahun 2022 mendatang.

“Untuk Sultra, Konawe ini jadi daerah kedua yang melaunching digitalisasi layanan pajak ini. pertama itu di Kota Kendari. Harapannya, ini dapat mengurangi kebocoran pajak di Konawe. Kita inginkan dengan digitalisasi ini, transparansi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat lebih meningkat,” jelasnya.

Awalnya, launching digitalisasi layanan pajak yang merupakan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dijadwalkan pada 15 Desember 2021 mendatang, bersamaan evaluasi akhir capaian pajak oleh BPPRD Konawe.

“Tapi berhubung supaya lebih cepat pelaksanaannya, maka kita launching ini hari (Senin, red). Pembayarannya di Bank Sultra. Bagi yg tidak punya ATM, kita siapkan MoU dengan Kantor Pos. Jadi masyarakat di pelosok bisa langsung ke Kantor Pos saja,” tandasnya.

Untuk mempercepat penerapan digitalisasi pelayanan pajak itu sendiri, Pemkab Konawe juga telah membentuk tim percepatan digitalisasi daerah (TPDD).

Sementata itu, realisasi PBB di Konawe saat ini sudah 70 persen dari target Rp 3 M.

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *