KONAWE,TERKINI.COM – Sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe memutuskan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Sayangnya, sebelum hal tersebut dilaksana Kabupaten Konawe ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.
Kembali Dikbud Konawe menerapkan sistem belajar Dalam Jaringan (Daring), dikarenakan Pemkab Konawe berencana menerapkan PPKM Mikro 12 Juli 2021 mendatang.
Hal ini ditegaskan langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe, Suriyadi, mengenai penerapan kembali belajar daring.
“Sebelumnya kami sudah rencanakan pada bulan Juli saat pembukaan sekolah pasca Libur semester untuk belajar tatap muka. Namun, seiring status zona merah Covid-19 di Konawe, dan akan diberlakukan PPKM Mikro, maka nantinya akan kembali belajar Daring atau Online,” jelasnya.
Sementara itu, untuk beberapa daerah di Konawe yang tak memiliki akses jaringan, tetap melaksanakan belajar tatap muka atau metode klasikal.
“Kita kembali belajar Daring, sampai menunggu situasi kembali stabil,” katanya lagi.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Konawe menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di seluruh wilayah Konawe mulai 12 Juli 2021 mendatang.
Seiring ditetapkannya Konawe sebagai zona merah oleh gugus tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, serta gemar berolahraga dimana pun berada.
“Ini untuk kebaikan kita bersama, semoga masa pandemi Covid-19 ini cepat berlalu,” tandasnya.
Comment