KONAWE, KONAWETERKINI.COM – Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (DPRD) mengenai insentif tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19, yang tak kunjung cair berbuah manis.
Pasalnya melalu RDP DPRD Konawe bersama Dinkes Konawe, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kamis 15 April 2021, Ketua DPRD Konawe, H Ardin, menjanjikan insentif nakes Covid-19 akan cair minggu ketiga ramadan.
“Karena tidak masuk di rancangan anggaran 2021 maka refocusing kita ajukan agar bisa masuk dalam rancangan anggaran 2021, sehingga insentif bisa langsung dibayarkan di minggu ketiga ramadan ini,” katanya.
Melalui RDP tersebut juga dijelaskan alasan insentif nakes Covid-19 yang belum dibayarkan, dikarenakan anggaran insentif tidak masuk dalam rancangan penggunaan anggaran.
Olehnya, tidak masuknya di rancangan anggaran 2021 maka pihaknya mengajukan refocusing agar masuk dalam rancangan anggaran 2021, sehingga insentif bisa langsung dibayarkan di minggu ketiga ramadan ini.
“Rancangan penyusunan anggaran untuk 2021 kami selesaikan di 01 Desember 2020. Sementara untuk dana penanggulangan COVID-19 lebih dari Rp 3 Miliar masuk di 23 Desember tahun 2020,” jelas Ardin.
Ardin menegaskan insentif nakes Covid-19 akan segera dibayarkan untuk empat bulan, terhitung dari September, Oktoner, November, dan Desember 2020 tahun lalu.
“Mereka (Nakes Covid-19, red) bertarung nyawa, maka sudah sepantasnya kita harus memberikan haknya sesuai regulasi yang ada,” tandasnya.
Sebelumnya, petugas tenaga kesehatan melakukan aksi demonstrasi di DRPD Konawe, Dinas Kesehatan, serta Kantor Bupati Konawe, menuntut pembayaran insentif Nakes COVID-19 selama empat bulan.
Comment