by

Ingin Miliki Mobil Impian Tapi Dana Kurang?Manfaatkan Potongan PPnBM 100 Persen

KENDARI, KONAWETERKINI.COM – Memiliki kendaraan roda empat impian bukan lagi jadi hal yang mustahil, cukup memanfaatkan kesempatan potongan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 100 persen.

Potongan 100 persen PPnBM berlaku selama tiga bulan,mulai dari Maret-Mei. Selanjunya potongan 50 persen, dan pada tahap ketiga 25 persen.

Relaksasi penurunan pajak ini disiapkan untuk mobil penumpang 4×2, termasuk sedan, dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc dan punya TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) 70 persen.

Dealer resmi mobil suzuki, PT Megahputra Kendari melalui Head Promotion, Rahmad Ladae, Senin 08 Maret 2021 mengatakan untuk suzuki sendiri terdapat dua varian yang masuk kategori potongan PPnBM.

“XL7 dan Ertiga, yang tadinya XL7 itu diharga Rp251 juta turun menjadi Rp228 juta, dan suzuki ertiga dari harga Rp242 juta menjadi Rp208 juta,” katanya.

Sementara itu untuk Down Payment (DP) juga turun diangka Rp30 juta untuk Suzuki XL7, dan Rp16 juta untuk Suzuki Ertiga.

“Intinya,kalau harga dasar turun, Dp pasti turun. Ini berlaku untuk semua varian XL7 dan Ertiga,” bebernya.

Pemberian insentif PPnBM akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, dengan masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan. Rencananya, insentif akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan.

Rinciannya, insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu pada tahap kedua diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen dari tarif, dan pada tahap ketiga terdapat insentif PPnBM 25 persen dari tarif.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *