by

KPK: 61 Persen Aset Daerah Konawe Belum Bersertifikat

Kasatgas Pencegahan Wilayah IV KPK Niken Ariati bersama rombongan, dan Pemda Konawe berswafoto diakhir kunjungan rutin. Foto: Doc

KONAWE, INDITIMES.ID– Melalui kunjungan rutin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pencegahan dengan melakukan pemetaan area intervensi di Kabupaten Konawe, terungkap sebanyak 61 persen aset daerah di Konawe belum bersertifikat.

Kasatgas Pencegahan Wilayah IV KPK Niken Ariati, Kamis 11 Februari 2021, mengatakan aset milik daerah seperti tanah, dan bangunan yang merupakan kekayaan milik daerah sebagian besar belum bersertifikat.

“Terkait dengan di Konawe, fokus kami terkait percepatan sertifikasi aset karena masih sektar 61 persen aset belum bersertifikat,” katanya.

Ia juga meminta agar Pemda Konawe segera menertibkan kendaraan dinas, baik yang harusnya dikembalikan ataupun yang akan dilelang.

“Segera ditertibkan mana-mana yang mau dikembalikan, dan mana-mana yang mau dilelang yang terpenting harus ditertibkan tata kelolanya,” ujar Niken.

Sementara itu, delapan area intervensi KPK yang dimaksud diantaranya, perencanaan dan penganggaran, sistem informasi terbaru, pengadaan barang dan jasa, kapabilitas aktif, penerimaan negara, perbaikan manajemen aset daerah, manajemen ASN, serta tata kelola dana desa.

 

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *