
KONAWE, INDITIMES.ID – Pembangunan Intake yang merupakan konstruksi berfungsj untuk mengambil air dari sumber air di permukaan tanah seperti reservoir, sungai, danau atau kanal, mendapat penolakan dari Pemda Konawe.
Pasalnya, rencana pembangunan intake yang berlokasi di Desa Tabanggele Kecamatan Anggalomoare Kabupaten Konawe dengan pembangunan bersifat investasi oleh BUMN hanya menguntungkan Pemerintah Kota Kendari.
Sekda Konawe, Ferdinand Sapan, Kamis 25 Februari 2021 mengatakan pihaknya akan kooperatif dengan menyetujui kesepakatan jika seandainya air yang diberikan ini kepada masyarakat digratiskan, karena untuk kepentingan sosial.
“Ini yang akan dijual air, tanah yang dibangun diwilayah konawe, terus air dijual ke konsumen melalui PDAM Kota, dijual dalam konteks pelayanan publik dan bisnis, kalau untuk kepentingan sosial silahkan saja gratis,” ungkapnya.
Lanjutnya, Investasi tersebut akan menjadi milik Pemkot setelah 30 tahun, dan sarana lain yang ada disitu. Sementara pada saat investasi pemkot tak punya aset, tak punya modal, semua dari Konawe.
Namun Pemda Konawe akan melunak dengan memberikan izin jika dalam pembangunan intake jelas apa yang akan diperoleh Konawe, baik terkait bagi hasil ataupun lainnya.
Pihaknya juga memikirkan dampak sosial dan lingkungan yang berimbas kepada masyarakat sekitar karena pembangunan intake tersebut.
Ia bersama Bupati dan Wakil Bupati Konawe tetap berkeras tidak akan menyetujui pembangunan intake tersebut. Bahkan telah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemrov).
“Kalau air itu dijual sebagai bagian untuk menutupi biaya produksi, berarti ada keuntungan disitu,” tandasnya.
Comment